Otoy dan Robi Tanpa Sadar Buang Mayat Dina Alfamart Karawang ke Citarum
 121020259.jpg)
Setelah itu, ia meminta bantuan Otoy dan Robi untuk membawa kardus tersebut ke Sungai Citarum, dengan dalih hanya ingin membuang barang.
Kedua rekan kuliahnya itu sama sekali tidak curiga karena Heryanto membayar mereka masing-masing Rp50.000 sebagai ongkos membantu.
Kepada polisi, Heryanto bahkan mengaku jasad Dina diangkatnya seorang diri karena tubuh korban dianggap ringan.
“Dibawa sendiri pakai mobil rental. Ringan, enteng,” ucapnya kepada penyidik.
Handphone, Motor, dan Emas Korban Juga Dititipkan
Tidak hanya melibatkan teman-temannya dalam pembuangan jasad, Heryanto juga menitipkan dua handphone dan satu unit motor milik Dina ke Otoy.
Ia berbohong dengan alasan bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Bahkan untuk motor, ia mengaku mendapatkannya dari “leasing”, dan meminta Otoy untuk menyimpannya dulu.
Sementara emas milik korban sudah dijual, dan ia memperoleh sekitar Rp4 juta dari hasilnya.
Polisi Dalami Peran Dua Rekannya
Meski Otoy dan Robi mengaku tidak mengetahui isi kardus maupun asal-usul barang yang dititipkan, polisi tetap menyelidiki kemungkinan unsur kesengajaan atau kelalaian dari keduanya.
Saat ini keduanya masih berstatus saksi, sementara Heryanto dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencabulan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan betapa liciknya pelaku dalam menutupi kejahatan, bahkan hingga memperdaya teman dekatnya sendiri.