Pacar Ammar Zoni, dr Gigi Kamelia Syok Kasus Narkoba Muncul Lagi Jelang Bebas
 (3) 141020256.jpg)
Meski begitu, ia mengaku bingung mengapa Ammar tidak mendapatkan remisi sepanjang tahun 2025, padahal sudah menjalani aturan di dalam rutan.
“Bang Ammar juga sudah kena hukuman sesuai SOP, seperti isolasi 40 hari dan tidak dapat remisi tahun 2025. Namanya apa aku kurang ngerti,” katanya.
Kamelia menyayangkan kasus ini muncul kembali ketika Ammar hampir bebas. Sebelumnya, Ammar dijadwalkan bisa keluar pada Desember 2025. Namun kini harapan itu sirna.
“Ternyata pas mau bebas malah muncul masalah ini. Aku sama Bang Ammar syok banget,” tutur Kamelia.
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba
Kamelia kekasih Ammar Zoni (Instagram @drg.kamelia)
Sebelumnya, kabar Ammar Zoni kembali terlibat kasus peredaran narkoba dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin.
Dalam keterangannya, Fatah menyebut berkas perkara Ammar dan lima tersangka lainnya sudah lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu (8/10/2025).
“Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan (Salemb),” kata Fatah saat dikonfirmasi Kamis (9/10/2025).
Selain Ammar, tersangka lain berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Dari hasil penyidikan Polsek Cempaka Putih, Ammar menerima narkoba dari seseorang di luar rutan bernama Andre yang kini berstatus buron (DPO), melalui perantara bernama Asep yang juga sudah ditangkap.
Ammar Zoni dan tersangka lainnya dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.