Lifestyle

Meski Sudah Minta Maaf, Resbob Tetap Dilaporkan atas Dugaan Hina Orang Sunda

13 Desember 2025 | 10:37 WIB
Meski Sudah Minta Maaf, Resbob Tetap Dilaporkan atas Dugaan Hina Orang Sunda
Tangkapan layar ujaran kebencian terhadap viking dan suku sunda (Instagram)

Konten kreator Adimas Firdaus, yang akrab disapa Resbob, resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan ujaran kebencian pada Jumat (12/12/2025).

rb-1

Laporan tersebut dibuat oleh Beni Sihabudin Sogir, adik dari pedangdut Dinar Candy, yang mengaku bertindak sebagai perwakilan masyarakat Sunda.

Dalam laporan itu, Resbob dijerat Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.

Baca Juga: Gempar! Resbobb Hina Suku Sunda, Bigmo Sampai Angkat Suara

rb-3

Kuasa Hukum Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

Kolase Resbobb lagi live streaming (Instagram)Kolase Resbobb lagi live streaming (Instagram)

Kuasa hukum Beni Sihabudin Sogir, Gurun Arisastra, menegaskan bahwa laporan tersebut tetap diproses meski Resbob telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial.

Baca Juga: Keluarga Ketakutan! Rumah Resbobb Diancam Gerebek Akibat Hinaan SARA

“Ini Pasal 28 ayat 2 terkait ujaran kebencian terhadap suku, dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Kami melaporkan atas nama terlapor Resbob,” ujar Gurun usai membuat laporan di Polres Jakarta Selatan.

Gurun menambahkan, permintaan maaf tidak serta-merta menghapus unsur pidana. Pihaknya ingin kasus ini diproses secara hukum agar memberikan efek jera.

“Beliau sudah mengakui perbuatannya dengan meminta maaf. Namun, minta maaf tidak sesederhana itu dan tidak menghapus perbuatan pidana. Kami ingin peristiwa hukum ini ditindaklanjuti agar ada efek jera,” jelasnya.

Pelapor Mengaku Tersinggung dan Marah

Dalam kesempatan yang sama, Beni mengungkapkan alasannya melaporkan Resbob adalah untuk membela martabat masyarakat Sunda.

Sebagai orang berdarah Sunda, ia mengaku sangat tersinggung dan marah atas pernyataan Resbob yang dinilai menghina.

“Sangat marah. Menurut saya itu perbuatan yang tidak terpuji. Pokoknya kasus ini lanjut. Jangan habis bikin ulah lalu minta maaf, harus ada efek jera,” tegas Beni.

Ucapan Resbob Viral dan Picu Kecaman Publik

Sebelumnya, Resbob sempat melontarkan pernyataan yang menyinggung suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.

Dalam video tersebut, Resbob terlihat berada di dalam mobil sambil melontarkan hinaan terhadap masyarakat Sunda serta melecehkan pendukung klub sepak bola Persib Bandung, Viking.

“Semua orang Sunda an**, Viking an*. Viking-Bonek sama saja, tapi yang an** cuma Viking,” ucap Resbob dalam video tersebut.

Video itu kemudian viral di media sosial dan menuai kecaman luas, khususnya dari masyarakat Sunda.

Resbob Sempat Klarifikasi dan Minta Maaf

Permintaan Maaf Resbob (Instagram)Permintaan Maaf Resbob (Instagram)

Usai videonya viral, Resbob mengunggah video klarifikasi sekaligus permintaan maaf melalui akun TikTok dan YouTube miliknya.

Meski demikian, sejumlah pihak mengaku tetap tidak menerima pernyataan tersebut dan memilih melaporkan Resbob ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tag kasus ujaran kebencian hina suku Sunda Resbob dilaporkan polisi

Terkait