Pajak Avanza di Indonesia Rp5 Juta, di Thailand Hanya Rp150 Ribu per Tahun

Otomotif

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:23 WIB
Pajak Avanza di Indonesia Rp5 Juta, di Thailand Hanya Rp150 Ribu per Tahun
Toyota Astra Motor saat menggelar pameran di IIMS 2025. (TAM)

Ia menyebut, tingginya pajak kendaraan di Indonesia disebabkan oleh banyaknya instrumen perpajakan.

Mulai dari PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), PPN (Pajak Pertambahan Nilai), pajak daerah seperti BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), hingga PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

Beban pajak ini bahkan bisa mencapai setengah dari harga jual mobil.

“Saat ini hanya mobil listrik yang mendapat pembebasan pajak,” tambahnya.

LPEM FEB UI Benarkan Pajak di Indonesia Tinggi

Toyota Astra Motor saat menggelar pameran di IIMS 2025. (TAM)Toyota Astra Motor saat menggelar pameran di IIMS 2025. (TAM)

Pandangan serupa juga diungkapkan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI). Peneliti senior LPEM FEB UI, Riyanto, menyebut instrumen perpajakan di Thailand jauh lebih kompetitif dibandingkan Indonesia.

“Pajak kita itu kira-kira 40 persen, sementara di Thailand sekitar 32 persen,” kata Riyanto. Menurutnya, perbedaan paling mencolok terletak pada BBNKB dan PPN. Di Thailand, BBNKB tidak dipungut sama sekali, sementara di Indonesia tarifnya bisa mencapai 12,5 persen.

“Bandingkan kita dengan Thailand, yang paling berbeda jauh itu BBNKB dan PPN. PPN kita 11 persen, Thailand 7 persen. Jadi Thailand hanya 7 persen PPN, BBNKB tidak ada. Kita 12,5 persen. Kalau mau kompetitif dengan Thailand, harus ada pengorbanan. Dari sisi penurunan harga, sulit bersaing dengan Thailand yang harganya jauh lebih murah,” ujar Riyanto.

1 2 Tampilkan Semua
Tag toyota avanza otomotif

Terkini