Pajak Beli Rumah Masih Gratis Sampai Akhir Tahun 2024
Nasional

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan insentif pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100 persen untuk pembelian rumah kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berlanjut hingga 31 Desember 2024.
“Penguatan insentif fiskal untuk sektor perumahan, dalam hal ini APBN, kembali melakukan relaksasi PPN yang ditanggung pemerintah atau DTP PPN untuk sektor perumahan yang tadinya hanya 50 persen dari harga beli rumah. Sekarang ditanggung pemerintahnya adalah 100 persen sampai dengan akhir 2024,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).
Wanita yang akrab disapa Ani itu kemudian menambahkan, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk MBR dari 166 ribu unit rumah menjadi 200 ribu unit rumah.
Baca Juga: Bikin Video Klarifikasi, Ucapan dan Gaya Anak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan
“Ini kita harapkan akan menjaga stimulasi kebijakan tersebut, tentu dalam rangka untuk memberikan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
Sri Mulyani menjelaskan, sektor konstruksi perumahan memberikan multiplier efek yang cukup besar, sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Berlanjutnya kebijakan gratis pajak beli rumah bagi masyarakat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Sri Mulyani Hingga Tito Karnavian Jadi Pembicara di Rapim TNI-PolriÂÂ
Artinya, bagi masyarakat yang ingin membeli rumah tapak atau susun akan mendapatkan harga lebih murah karena tidak perlu membayar PPN sebesar 11 persen. Insentif pajak sektor perumahan diberikan pemerintah sejak pandemi covid. Tujuannya adalah untuk membantu sektor konstruksi yang terdampak pandemi.
Sri Mulyani menegaskan, saat ini program kembali dilanjutkan dan berlaku sampai masa pajak akhir 2024. Diharapkan, program ini bisa membantu sektor konstruksi untuk bangkit kembali.