Pakai Mobil PJR Buat Pacaran, Bripda Arjuna Bagas Dicopot dan Ditahan

Forumterkininews.id, Jakarta – Anggota polisi dari Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri Bripda Arjuna Bagas harus berurusan dengan Divisi Propam Mabes Polri. Ia diduga menggunakan mobil patroli jalan raya (PJR) untuk berpacaran.

Kini oknum tersebut telah dimutasi sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri. Keputusan itu tertuang dama Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/722/X/2021 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Korlantas Irjen Istiono pada Jumat (22/10/2021) hari ini.

“Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan.

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan pihaknya segera melaksanakan sidang disiplin terhadap Bripda Arjuna Bagas. “Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan,” tandas Sambo.

Dalam surat mutasi itu, Bripda Arjuna Bagas tadinya menjabat sebagai Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri. Tindakan yang tidak terpuji ini terkuak setelah foto penggunaan mobil dinas Polri itu viral di media sosial.

Tak perlu waktu lama, Divisi Propam Polri langsung memeriksa oknum Bripda Arjuna Bagas itu pada Kamis kemarin. Sambo menambahkan penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Arjuna rampung oleh Biro Paminal Div Propam Polri.

“Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan,” kata Sambo.(Yud)

Artikel Terkait