Panglima TNI Angkat Bicara soal Penganiayaan Pemuda Aceh

Forumterkininews.id, Jakarta – Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono angkat bicara soal tewas pemuda Aceh, Imam Masykur (25) usai diculik dan dianiaya oleh tiga oknum TNI.

Yudo menegaskan bahwa dalam hal ini pihaknya tidak menutupi kasus tiga oknum TNI yang melakukan penganiayaan tersebut. Hal ini sebagai bentuk transparansi dalam menindak anggota yang melakukan kriminal.

“Silahkan di update, diawasi semuanya, tidak ada TNI yang ditutup-tutupi. Kalau memang kriminal itu adalah oknum. itu adalah oknum,” kata Yudo, di Monas, pada Jumat (1/9).

Lebih lanjut Yudo menuturkan bahwa masyarakat dapat mengecek semua proses mulai dari penyidikan hingga digelarnya sidang terhadap para oknum yang melakukan pelanggaran tersebut.

“Dari awal sudah saya sampaikan, ya tolong tidak usah ragu-ragu lagi kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang,” tukas Yudo.

Sementara itu masyarakat nantinya juga dapat melihat berlangsungnya sidang terhadap tiga oknum pelanggar tersebut. Pasalnya pihaknya tidak akan menutupi suatu hal yang kriminal.

“Sidangnya mau hadir semuanya boleh. boleh. Tidak ada yang ditutup tutupi karena ini memang kriminal. saya kira demikian,” papar Yudo.

Sebelumnya diberitakan, Anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya akan dipecat tidak hormat. Lantaran melakukan penganiayaan terhadap pemuda bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan akibat perbuatan para tersangka termasuk tindak pidana berat.

“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat. Melakukan perencanaan pembunuhan,” kata Julius, dalam keterangannya, pada Senin (28/8).

Lebih lanjut Julius mengungkapkan bahwa  Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono bakal mengawal kasus tersebut agar pelaku diberikan hukuman maksimal.

BACA JUGA:   Polisi Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI dari Kecelakaan Maut di Srengseng Sawah

“Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal Panglima TNI prihatin. Kami akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” ujar Julius.

Artikel Terkait