Panglima TNI Sebut Prajurit Terlibat Kekerasan Tragedi Kanjuruhan Disanksi Pidana 

Hukum

Senin, 03 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Panglima TNI Sebut Prajurit Terlibat Kekerasan Tragedi Kanjuruhan Disanksi Pidana 

Forumterkininews.id, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan berikan sanksi pidana kepada oknum  yang terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya dalam tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.

rb-1

Andika mengatakan itu kepada wartawan, usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika, Senin (3/10).

Baca Juga: Koruptor yang Ditangkap KPK Meningkat di Tahun 2022

rb-3

"Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," tambahnya

Ia pun menyampaikan tim TNI telah mulai melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada beberapa suporter di area lapangan Kanjuruhan

Hal itu sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga: Senpi Milik Wanita Penerobos Istana Negara Diuji Balistik

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ujar Andika.

Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut. Ia lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," ucap Andika.

Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini. Mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," tutur mantan KSAD ini.

Sebelumnya, permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait pengusutan tragedi di Kanjuruhan, salah satunya disepakati bahwa Pemerintah meminta Jenderal Andika untuk melakukan tindakan cepat.

Tag Hukum Headline Panglima TNI Prajurit TNI Tragedi Kanjuruhan Disanksi Pidana Terlibat Kekerasan

Terkini