Panglima TNI Sebut Tak Perlu Khawatir soal RUU TNI: Disusun Berdasarkan Supremasi Sipil

Nasional

Jumat, 18 April 2025 | 14:42 WIB
Panglima TNI Sebut Tak Perlu Khawatir soal RUU TNI: Disusun Berdasarkan Supremasi Sipil
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. [PuspenTNI]

​Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI disusun dengan tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan demokrasi, serta berlandaskan hukum yang berlaku.

rb-1

Agus, menyatakan bahwa revisi ini memberikan kejelasan batasan kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan. ​

"Sehingga pemerintah merasa perlu untuk mengambil langkah konkret dalam menjawab dinamika tersebut melalui proses Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," kata Agus dalam siaran pers Mabes TNI, Kamis (17/4).

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Resmikan Gedung Polda Papua Baru

rb-3

Unjuk Rasa RUU TNI [instagram]

Agus menegaskan, revisi UU TNI disusun dengan tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan prinsip demokrasi, serta berlandaskan hukum yang berlaku.

"Revisi ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan disusun berdasarkan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku dan juga memberikan kejelasan batasan kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan," jelas Agus.

Eks KSAD ini menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS di lingkungan TNI untuk menjaga integritas dan citra positif institusi di mata masyarakat.

Baca Juga: Sah! Presiden Lantik Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

“Saya ingin menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara,” kata Agus.

Lebih jauh, Agus menuturkan TNI akan terus bertransformasi menjadi institusi yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif.

TNI akan memegang teguh nilai-nilai luhur seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dengan terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan moral pengabdian.

Serta memperkuat soliditas dan sinergi dengan berbagai komponen bangsa serta instansi lainnya guna mendukung program-program pembangunan negara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pengesahan RUU TNI sudah diteken Presiden Prabowo Subianto. Penandatangan dilakukan Prabowo sebelum Idul Fitri 1446 H.

"Sudah, sudah. Sebelum lebaran, tanggal 27 atau 28 (Maret)," kata Prasetyo kepada wartawan di Istana.

Unjuk Rasa RUU TNI di Depan Gedung DPR [instagram]

Meskipun demikian, sejumlah elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi sipil, menggelar demonstrasi menolak revisi UU TNI.

Mereka khawatir bahwa revisi ini dapat membuka peluang kembalinya peran ganda militer (dwifungsi TNI) dan melemahkan prinsip supremasi sipil dalam demokrasi Indonesia. ​

Tag Panglima TNI TNI RUU TNI Revisi UU TNI

Terkini