Panik Setelah Dilaporkan Dugaan Pungli, Viral Oknum Pemuda Pancasila Ancam Usir Warga

FTNews – Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) kembali membuat ulah dan meresahkan masyarakat. 

Sebuah video viral menunjukan seorang anggota PP Kebumen, yang merangkap juga sebagai kepala desa, sedang mengintimidasi warganya. Dugaannya, amukan tersebut adanya sebuah laporan dari wali murid ke Polres Kebumen. Terkait pungutan liar (pungli) di SDN 1 Jati Mulyo Sruweng.

Seorang Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), yang juga wali murid, Sugiyono harus menjalani pengalaman yang tidak mengenakan ini pada Minggu (30/6) silam.

Seorang anggota Pemuda Pancasila yang bernama Supono datang bersama beberapa anggotanya datang ke kediaman Sugiyono untuk meminta klarifikasi soal laporan pungli yang ia buat.

Setelah mengetahui laporan tersebut sudah masuk ke dalam Polres Kebumen, ia pun langsung naik pitam. Bahkan, ia juga mengancam akan mengusir Sugiyono.

“Kalau bisa dirembuk, dirembukinlah. Jangan main lapor-lapor seperti itu” ujar Supono dengan nada tinggi.

Sugiyono (kiri) saat menghadapi oknum Pemuda Pancasila, Supono (kanan). Foto: Tangkapan layar X

Namun, Sugiyono tidak menggubris permintaan dari anggota PP tersebut. Bahkan, ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencabut laporan tersebut sampai kapan pun.

Tidak senang dengan respon tersebut, oknum anggota ormas Pemuda Pancasila langsung mengancam Sugiyono beserta keluarganya.

“Oke. Besok pagi kamu harus keluar dari menganti. Karena kalian sudah bikin kisruh,” jelas Supono.

Bahkan, situasi sempat memanas ketika gerak-gerik tubuhnya yang menunjukan dominasi. Tetapi, Sugiyono tetap tenang dan tidak takut untuk menghadapi ancaman dari Supono.

Tidak Ada Perlindungan dari Polisi

Sugiyono mengatakan bahwa ia mendapatkan sebuah telepon dari Pak Sabit yang mengaku sebagai Kepala Desa Jatimulyo. Ia mengatakan Kepala Desa Menganti, yang juga anggota Pemuda Pancasila, Supono, akan datang terkait laporan dan aduan kepada PLKSM Kresna Cakra Nusantara.

BACA JUGA:   Kajati Aceh: 26 Terdakwa Perkara Narkotika Dituntut Hukuman Mati 

Untuk keselamatannya, ia pun berinisiatif untuk merekam percakapan tersebut dan mengirimkannya ke Polres Kebumen. Sehingga, dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sugiyono sudah mengirim rekaman tersebut ke Intel Polres, Kapolres, Kasar Reskrim, dan juga Kasat Sabhara Polres Kebumen. Akan tetapi, hingga peristiwa intimidasi tersebut terjadi, tak ada satu polisi pun yang merespon dan datang ke lokasi kejadian.

Artikel Terkait