Parlemen Eropa Lahirkan Aturan Batasi Risiko AI

Teknologi

Kamis, 14 Maret 2024 | 00:00 WIB
Parlemen Eropa Lahirkan Aturan Batasi Risiko AI

FTNews - Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sedang berkembang secara pesat saat ini. Perkembangan yang sangat cepat ini tentu menguntungkan bagi banyak perusahaan.

rb-1

Akan tetapi, terdapat efek samping dari perkembangan teknologi AI ini. Perkembangan AI berpotensi akan memberikan bias informasi, mengganggu privasi, dan bahkan masa depan umat manusia.

Melansir BBC, Parlemen Eropa (MEP) mengambil langkah dengan kerangka komprehensif pertama di dunia mengenai pembatasan risiko dari AI. Mereka membuat peraturan ini agar teknologi lebih “berpusat” kepada manusia.

Baca Juga: Mantan Bos Kripto FTX Dipenjara Selama 25 Tahun

rb-3

“Undang-undang AI bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi awal yang baru bagi pemerintah untuk membangun sekitar teknologi,” ungkap MEP Dragos Tudorache.

Pembuatan peraturan ini membuat Uni Eropa (EU) memimpin dalam upaya mengatasi bahaya yang berkaitan dengan AI.

Memperkecil Risiko Penyalahgunaan AI

Baca Juga: NFC, Mudahkan Bertransaksi Lewat <i>Smartphone</i>

Ilustrasi chatbot. Foto: canva

Sebelumnya, China pernah membuat kerangka undang-undang tentang AI. Pada Oktober 2023, Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, memerintahkan para pengembang AI untuk membagikan data mereka kepada pemerintah.

Namun, EU berhasil membawa undang-undang ini lebih lanjut lagi. Ide dasar dari peraturan ini adalah untuk meregulasi AI dalam potensi bahayanya bagi masyarakat.

Aplikasi AI yang menjadi risiko besar bagi hak-hak manusia, akan mereka larang. Sebagai contoh, mereka akan melarang aplikasi yang berkaitan dengan pemrosesan data biometrik.

Sistem AI yang mereka anggap “berisiko tinggi”, akan memiliki aturan yang lebih ketat. Penggunaan yang berisiko tinggi ini, seperti infrastruktur penting, edukasi, kesehatan, pertahanan dan keamanan, dan lain sebagainya.

Selain itu, penggunaan AI seperti spam filter, akan masuk ke dalam kategori berisiko rendah. EU juga sudah berekspektasi bahwa jasa seperti ini akan banyak digunakan.

Tidak hanya itu, undang-undang ini akan membuat ketentuan terkait penggunaan generatif dari AI dan chatbot seperti ChatGPT milik OpenAI.

Hal ini mengharuskan para pengembang untuk membuat sistem AI bertujuan lebih umum agar dapat melakukan berbagai tugas. Lalu, mereka harus secara transparan dalam penggunaan materi dalam pelatihan model AI dan mematuhi peraturan Undang-undang Hak Cipta EU.

Tag Teknologi Artificial Intelligence Uni Eropa Pembatasan Penggunaan AI Undang-undang AI

Terkini