Nasional

Paus Fransiskus Sudah Atur Rencana Pemakaman sejak 2022, Biaya Ditanggung Donatur

22 April 2025 | 12:03 WIB
Paus Fransiskus Sudah Atur Rencana Pemakaman sejak 2022, Biaya Ditanggung Donatur
Paus Fransiskus. (REUTERS)

Menyusul kabar kematian Paus Fransiskus, detail rencana pemakaman tokoh agama berusia 88 tahun itu menjadi pembicaraan. Berbeda dari pemakaman Paus-Paus sebelumnya, Paus Fransiskus memiliki permintaan sendiri untuk peristirahatan terakhirnya.

rb-1

Detail rencana pemakaman Paus Fransiskus ini diketahui setelah surat wasiat mendiang dipublikasikan oleh Vatikan. Yang patut digarisbawahi, wasiat soal pemakaman ini sudah dibuat oleh Paus Fransiskus sejak 29 Juni 2022 lalu.

Paus Fransiskus secara spesifik mengatakan surat wasiatnya hanya akan bicara tentang rencana pemakamannya. Paus ingin jenazahnya "beristirahat - menunggu hari Kebangkitan - di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore."

Baca Juga: Paus Fransiskus Meninggal, Puan Maharani: Warisan Kasih dan Semangat Perdamaiannya Selalu Hidup

rb-3

Surat wasiat Paus Fransiskus. (Skynews)

"Saya meminta agar makam saya disiapkan di ceruk pemakaman di lorong samping antara Kapel Pauline (Kapel Salus Populi Romani) dan Kapel Sforza di Basilika, seperti yang ditunjukkan dalam rencana terlampir," tulis Paus Fransiskus dalam wasiatnya seperti dikutip dari Sky News, Selasa (22/4).

"Makam itu harus berada di tanah; sederhana, tanpa ornamen khusus, hanya bertuliskan: Franciscus," lanjutnya.

Lebih jauh, Paus Fransiskus juga mengatakan biaya pemakamannya akan seluruhnya ditanggung oleh seorang donatur. Namun, pria asal Argentina itu tak mengungkap siapa donatur yang akan membayar semua biaya pemakamannya.

Baca Juga: Pesan Paskah 2025 Paus Fransiskus: Serukan Gencatan Senjata Gaza dan Bebaskan Sandera
Paus Fransiskus sudah mengatur biaya pemakamannya sejak 2022. (REUTERS)

"Biaya persiapan pemakaman akan ditanggung oleh sejumlah uang yang disediakan oleh seorang dermawan, yang telah saya atur untuk ditransfer ke Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore," jelas Paus Fransiskus.

"Saya telah memberikan instruksi yang diperlukan mengenai hal ini kepada Kardinal Rolandas Makrickas, Komisaris Luar Biasa Basilika Liberia," pungkasnya.

Sesuai aturan, pemakaman Paus Fransiskus harus dilakukan pada hari ke-4 hingga ke-6 sejak pengumuman kematiannya. Setelah hari berkabung selama 9 hari, Vatikan akan menggelar Konklaf untuk memilih Paus baru.

Tag Paus Fransiskus Paus Fransiskus Meninggal Dunia pemakaman paus fransiskus