Pedagang Atribut Kampanye Pasar Senen Jerit Jelang Pilkada 2024: Tidak Seperti Pilpres
Nasional

Seminggu menjelang Pilkada serentak 2024, sejumlah pedagang pernak-pernik kampanye mengalami penurunan penjualan.
Mereka memperkirakan jumlah pesanan turun drastis yang tadinya saat Pemilihan Presiden (Pilpres) omzetnya hingga 100 persen, kini hanya 50 persen saat Pilkada 2024.
Eli Hasna (40), pemilik salah satu kios pernak-pernik kampanye di Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat menyebut saat ini sudah tidak ada pembeli, padahal masa kampanye masih berlanjut.
Baca Juga: Polda Sumut Gelar Pelatihan Pengamanan VIP Jelang Pilkada Serentak
"Mendingan Pilpres ya, daripada Pilkada, soalnya omzetnya beda, pas Pilpres kenaikan omzetnya 100 persen, tetapi kalau Pilkada cuma 50 persen, dan pembeli terakhir kemarin tanggal 20," ujar Eli kepada FTNews.co.id, Kamis (21/11).
Lebih lanjut, Eli menjelaskan kenapa omzet saat menjelang Pilkada serentak 2024 justru turun. Ia mengatakan kalau saat ini para pengusaha yang mendukung dalam Pilkada 2024 dananya terbatas.
Karena saat ini, Pilkada dilakukan serentak seluruh Indonesia, dengan serentaknya itu, maka pengusaha agak terlalu berat untuk mengeluarkan uang secara bersamaan.
Baca Juga: Ali Syakieb Vs Sahrul Gunawan Saling Klaim Menang Pilbup Bandung, Mana yang Benar?
"Karena gini, kalau aku sih melihat kenapa menurun, karena pengusaha ini kan dia mendukung calon bupati-bupati ya, sekarang kan serentak seluruh Indonesia, nah mereka pasti dananya juga terbatas buat pendukung mereka, kalau dulu kan pemilihannya bergantian, setiap tahun ada, sekarang kan engga, serentak seluruh Indonesia, nah itu penyebabnya jadi menurun," ungkapnya.
Diketahui, pemilihan Presiden Republik Indonesia sudah tuntas. Sepekan ke depan, masyarakat Indonedia bakal menyambut Pilkada serentak 2024.
Pilkada ini bakal diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Melihat dari data KPU, Pilkada 2024 bakal digelar di 545 daerah di seluruh Indonesia. Apabila dirinci, pilkada pada 27 November 2024 nantinya akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.