Pedangdut TE-Suami WNA Korsel Absen Pemeriksaan di Polda Metro
FTNews - Pedangdut Tisya Erni (TE) dan suami wanita asal Korea Selatan (Korsel) WMG absen pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Keduanya wanita asal Korsel BMJ (43) laporkan atas dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
“Terlapor yaitu WMG dan ES alias TE sampai dengan saat ini itu kedua terlapor itu belum dateng ke Polda Metro Jaya,†kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams, di Jakarta, Selasa (2/4).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebutkan bahwa keduanya tidak memberikan alasan mengapa absen dalam pemeriksaan.
“Tidak ada konfirmasi keduanya. Kemudian penyelidik masih menunggu sampai saat ini. Terlapor memang jadwalnya tadi pagi harusnya jam 10.00 WIB,†ungkap Ade Ary.
Baca Juga: Sirekap Jadi Gunjingan Era Pileg, Ridwan Kamil: Tolong Jangan Terjadi Lagi
Sementara itu ia belum dapat menjelaskan secara detail jika keduanya tidak menghadiri pemeriksaan hari ini. Nantinya tim penyelidik akan membuat langkah selanjutnya.
“Penyelidik akan mempertimbangkan langkah selanjutnya,†ucap Ade Ary.
Sebelumnya, polisi mengagendakan pemeriksaan kedua terlapor dalam kasus tersebut. Polisi pun mengagendakan pemeriksaan awal April 2024. Hingga saat ini proses hukum soal pelaporan BMJ alias Amy terhadap suaminya berinisial WMG dan pedangdut Tisya Erni itu masih berjalan.Kemudian dalam hal ini pihak kepolisian akan terus mengusut pelaporan tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana di dalamnya.
Baca Juga: Audrey Davis Akui Jadi Pemeran Video Syur, Serahkan Dokumen ke Penyidik