Pekan Depan, PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J

Hukum

Minggu, 30 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Pekan Depan, PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana Brigadir J terhadap terdakwa Ferdy Sambo dkk. Sidang akan berlangsung pada pekan depan.

rb-1

Hal itu diungkapkan Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto. Ia mengatakan sidang lanjutan akan dilaksanakan mulai dari Senin 31 Oktober hingga Kamis 3 November 2022.

"Sidang lanjutan perkara terdakwa Ferdy Sambo dkk pekan depan akan digelar mulai Senin sampai Kamis," kata Djumyanto.

Baca Juga: Kejagung Menetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Terkait Dugaan Suap Penanganan Perkara Ekspor CPO

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga sudah mengeluarkan jadwal persidangan tersebut. Adapun agenda para terdakwa yaitu sebagai berikut;

Sidang pemeriksaan saksi terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan dilaksanakan pada Senin (31/10).

Lebih lanjut terdapat agenda sidang pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Serta agenda sidang obstruction of justice terkait tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa Arif Rachman Arif pada Selasa (1/11).

Baca Juga: Permohonan jadi Justice Collaborator AKBP Doddy Prawiranegara Ditolak LPSK

Sementara itu terdapat agenda pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal pada Rabu (2/11).

Kemudian terdapat agenda sidang terkait pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Selain itu juga terdapat agenda sidang obstruction of justice terhadap terdakwa Irfan Widyanto, dan terkait tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto pada Kamis (3/11).

Tag Hukum Pemeriksaan Saksi PN Jaksel Jakarta Selatan Ferdy Sambo Brigadir J Pembunuhan Berencana Obstruction of Justice Eksepsi Sidang Perkara

Terkini