Pekan Depan, Wanda Hara Bakal Diperiksa Buntut Laporan Dugaan Penistaan Agama

FTNews – Polisi masih mendalami laporan dugaan penistaan agama oleh fashion stylist transpuan wanita, Wanda Hara yang terjadi saat acara kajian di Gedung Menara 165 Jakarta Selatan, pada 21 Juli 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yakni Wanda Hara. Hal ini guna meminta klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama yang terjadi.

“Akan dilakukan pemeriksaan, terlapor dijadwalkan rencana tanggal 29 Agustus 2024,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Minggu (25/8).

Sementara itu pihak kepolisian saat ini juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi. Termasuk penyelenggara acara dan pengelola gedung.

“Klarifikasi terhadap saksi-saksi yang mengetahui, melihat adanya dugaan penistaan agama. Akan diperiksa managemen gedung, para pihak dari EO, pengisi materi dalam acara, beberapa peserta kegiatan,” tukas Ade Ary.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/5/2024) (Foto: FTNews / Adinda Ratna Safira)

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri melimpahkan kasus dugaan penistaan agama Wanda Hara ke Polda Metro Jaya. Laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/247 VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 24 Juli 2024.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg itu telah menerima limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di pasal 156a KUHP. Pelapornya saudara MRA, kemudian terlapornya adalah saudara I alias W,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, pada Rabu (21/8).

Lebih lanjut Ade Ary menyebutkan bahwa kronologi pelayangan laporan ini bermula saat pelapor melihat postingan disebuah akun instagram @wanda_hara terkait saudara I atau terlapor alias W ini mengikuti sebuah kajian agama dari seorang ustaz di Gedung Menara 165, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:   2.304 Personel Gabungan Amankan Aksi Kepala Desa di Depan Gedung DPR

“Terlapor ini saat mengikuti kajian itu memakai pakaian busana muslim, kerudung, cadar, dan duduk dibarisan wanita atau perempuan ya, dimana. Sepengetahuan pelapor, saudara I alias W adalah seorang laki-laki,” ucap Ade Ary.

Kemudian Ade Ary menuturkan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman melalui pengambilan keterangan dari saksi-saksi dan telah dilakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

“Ini merupakan rangkaian penyelidikan untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada peristiwa pidana atau tidak. Jadi, mohon waktu, tim penyelidik masih bekerja,” tukas Ade Ary.

Artikel Terkait

Nasib Hubungan Dinar Candy Usai Ko Apex Tersangkut Kasus, Putus?

Nasib hubungan Dinar Candy dan Ko Apex dipertanyakan usai...

Makin Solid, Koalisi Jakarta Baru akan Gerilya Menangkan Rido

FTNews - Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengungkapkan partai...

Sampai Jual Aset, Dinar Candy Terancam Kehilangan Rp 7 Miliar

Dinar Candy terancam kehilangan Rp 7 miliar. Uang tersebut...