Pekan ini, Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono Bakal Tes Kesehatan

FTNews – Pihak KPU Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa berkas pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono telah lengkap. Diketahui dua pasangan calon ini telah melakukan pendaftaran Pilkada 2024 di KPU Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (28/8).

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan bahwa kedua pihak tersebut bakal menjalani pemeriksaan kesehatan. Pihak KPU telah menjadwalkan pada pekan ini.

“Kami juga sudah memberikan surat pengantar untuk pasangan calon melakukan pemeriksaan. Kami telah menyiapkan pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan,” ucap Dody, kepada wartawan, dikutip Kamis (29/8).

Pramono Anung Rano Karno
Foto: FTNews / Adinda Ratna Syafira

Lebih lanjut Dody menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno dilaksanakan hari Jumat, 30 Agustus 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.

Kemudian pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.

Pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono mendatangi kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu (28/8). Kedunya akan mendaftar dalam Pilkada 2024. [FTNews/Adinda]

“Jadi dari RSUD Tarakan sudah menyiapkan tim dokter spesialis dan dokter ahli untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” ungkap Dody.

Sebelumnya diberitakan, Pihak KPU Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono dalam pendaftaran Pilkada 2024 di KPU Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (28/8) telah lengkap.

“Alhamdullilah pelaksanaan lancar yang pasti pada hari ini kami menyatakan berkas yang diberikan itu lengkap diterima untuk pendaftaran,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, kepada wartawan.

Kemudian Wahyu mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya yang akan dilaksanakan pihaknya yakni memverifikasi syarat dukungan yang telah diserahkan oleh dua pasangan cagub-cawagub.

BACA JUGA:   Terungkap! Segini Jumlah Uang SYL yang Diperas Firli Bahuri

“Tentu kami ke depannya akan melakukan verifikasi administrasi syarat dukungan yang sudah diserahkan mulai tanggal 29 Agustus 2024 sampai tanggal 5 September 2024,”

“Tentu saja ke depannya kami mohon kerjasama semua pihak termasuk dalam tahapan pengecekan administrasi ada tanggapan administrasi,” ucap Wahyu.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya juga menuturkan bahwa setelah ini pihaknya akan melakukan penelitian administrasi berkas terkait.

“Setelah proses penerima pendaftaran ini kami akan langsung melakukan penelitian administrasi untuk berkas baik syarat pencalonan maupun syarat calon,” jelas Dody.

Artikel Terkait