Pelaku Modus Pecah Kaca di Tambora Diringkus, Hasil Curian buat Beli Narkoba

Forumterkininews.id, Jakarta – Seorang pria berstatus duda anak dua, Arif Hidayat (40) diringkus tim Polsek Tambora. Hal ini usai melakukan pencurian barang didalam sejumlah mobil dengan modus pecah kaca.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan bahwa pelaku diringkus pada Rabu 19 Juli 2023.

“Pelaku menggunakan alat khusus pemecah kaca untuk merusak kaca mobil korban sebelum membawa kabur semua barang di dalam mobil,” ucap Putra, dalam keterangannya, dikutip Senin (24/7).

Lebih lanjut ia mengatakan pelaku Arif tidak beraksi sendiri, melainkan bersama rekannya bernama Nurman Julianto, yang saat ini menjadi buronan.

Sementara itu Putra menuturkan bahwa penangkapan ini dilandasi adanya tiga kejadian pencurian secara beruntun. Yang menargetkan mobil yang terparkir di pinggir jalan.

“Dalam rentang Bulan Juni hingga Juli 2023, terjadi tiga kejadian pecah kaca berturut-turut di Tambora. Dimana dua kejadian tidak dilaporkan secara resmi oleh korban,” kata Putra.

Adapun salah satu korban yang melaporkan pencurian ke Polsek Tambora, yakni TN (54) dengan mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta.

“TN menemukan kaca jendela mobil bagian tengah di sisi kiri telah pecah, dan semua barang di dalam mobil telah hilang,” ujar Putra.

Kemudian Putra mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan pencurian itu digunakan untuk membeli narkoba.

“Hasil tes urine dari tersangka menunjukkan hasil positif terhadap sabu,” ungkap Putra.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini menjalani penahanan di Polsek Tambora dengan pengenaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Artikel Terkait