Pelaku Pembacokan Pelajar di Bekasi Ditangkap
Metropolitan

FTNews - Polisi menangkap pelaku pembacokan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mengalami kritis dan dilarikan ke rumah sakit. Insiden ini diakibatkan karena tawuran di Jalan Agus Salim-Jalan Baru Underpass, Ganda Agung, Duren Jaya, Bekasi Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus mengatakan bahwa pelaku berjumlah dua orang berinisial SB (16) dan MA (16). Mereka adalah pelajar yang juga ditangkap akibat terlibat tawuran.
“Anak pelaku SB ini pelaku pembacokan korban. Ia mengayunkan sajam ke arah korban. Sementara itu anak pelaku inisial MA perannya menendang perut korban sebanyak satu kali menggunakan kaki kanan sehingga korban terjatuh," jelas Firdaus, dalam keterangannya, pada Kamis (30/5).
Baca Juga: Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa di Polsek Gambir, Ada Apa?
Kemudian dalam penangkapan ini pihak kepolisian juga menyita 5 senjata tajam yaitu diantaranya 3 bilah celurit dan 2 bilah golok. Diduga senjata tajam tersebut yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran.
Sementara itu akibat perbuatannya kedua pelaku yang diduga melakukan aksi pembacokan dan penendangan dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Jadi terhadap kasus ini, karena anak yang berhadapan hukum ini semuanya anak-anak di bawah umur. Jadi kami juga menggunakan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak yang mana dari awalnya para pelaku anak ini didampingi oleh KPAD dan DP3A kota Bekasi," kata Firdaus.
Baca Juga: Polisi Ungkap Profesi Pelaku Pungli Sopir Bis di Thamrin City
Untuk diketahui, Insiden ini terekam oleh ponsel warga dan diunggah pada akun media sosial Instagram @infobekasi, pada Senin (27/5). Terlihat dalam video tersebut seorang pelajar mengenakan seragam putih abu-abu yang menjadi korban aksi tawuran itu tergeletak ditengah jalan.
Sementara itu kejadian ini menjadi tontonan warga sekitar. Korban segera diberikan pertolongan menuju rumah sakit guna perawatan lebih lanjut.
Menanggapi peristiwa ini, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus mengatakan bahwa tawuran terjadi antara sekolah Karya Guna Bakti dengan Karya Guna Satu. Peristiwa tawuran ini terjadi pada Senin, 27 Mei 2024.
“Memang saat ini ada satu korban sedang dirawat di RSUD Kota Bekasi. Korban mengalami luka di kepala,†ujar Firdaus, saat diminta keterangan, pada Selasa (28/5).
Sementara itu pihak kepolisian telah menangkap sebanyak sebelas orang diduga pelaku tawuran.