Pelaku Pembunuhan Tinggalkan Anak Bos Ayam Goreng di Pos Ronda
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi menyebutkan anak yang diculik pelaku pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi ditinggalkan di Pos Ronda. Ini tak jauh dari penangkapan kedua pelaku.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, anak korban diselamatkan di sebuah pos ronda kosong di Jalan Pantura, Subang.
"(Anak korban) di Pos ronda dalam keadaan kosong. Jaraknya 150 dari penangkapan pelaku. Jadi ditinggal di pos sekuriti," kata Hengki, saat diminta keterangan, pada Jumat (17/2).
Baca Juga: Dicecar 34 Pertanyaan, Amanda Manopo Ngaku Tak Tahu Soal Judi Online
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keberhasilan ini berkat dari tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi. “Anak berhasil diselamatkan," ujar Hengki.
Sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah warga dan polisi berada di sebuah warung ayam goreng yang terletak di Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, pada Kamis (16/2).
Dalam unggahan akun instagram @bekasi.terkini terlihat warung tersebut sedang dilakukan olah TKP dengan dipasang garis polisi.
Baca Juga: Menguak Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Warung ayam goreng ini juga menjadi tontonan warga mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.
Kemudian tertulis keterangan dalam unggahan akun tersebut yakni seorang wanita berinisial I (30) ditemukan tutup usia bersimbah darah di ruko tempat berjualannya.
“Korban merupakan bos penjual ayam goreng, jenazah pertama kali ditemukan oleh suami korban,†tulis keterangan dalam unggahan.
Sementara itu diduga korban meninggal dunia ditikam karyawannya sendiri. Selain itu anak korban yang berusia 1.5 tahun hilang diduga dibawa pelaku.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar pembunuhan disertai penculikan. Di Kampung Kumejing, Sukaindah, Bekasi, pada Kamis 16 Februari 2023,†kata Trunoyudo, saat diminta keterangan, pada Jumat (17/2).
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini kasus tengah ditangani oleh Dit Krimum Polda Metro Jaya.
“Jadi terkait kasus pembunuhan bos ayam itu dibenarkan. Kasus tersebut sudah ditangani Dit Krimum Polda Metro Jaya,†ucap Trunoyudo.