Pelantun Asmalibrasi, Fanny Soegi, Harus Gelontorkan Uang untuk Manggung Dengan Namanya Sendiri?

Lifestyle

Senin, 09 September 2024 | 00:00 WIB
Pelantun Asmalibrasi, Fanny Soegi, Harus Gelontorkan Uang untuk Manggung Dengan Namanya Sendiri?

FT News - Mantan vokalis band Soegi Bornean, Fanny Soegi, baru saja mengeluhkan tindakan mantan bandnya.

rb-1

Hal tersebut berkaitan dengan pembagian royalti antara grup musik tersebut dengan sang pencipta lagu, Fanny Soegi dan Dhimas Tirta Franata.

“Bayangin aja, lagu Asma ini yang kalian denger di mana2, penciptanya sampai minjem uang untuk bayar sekolah anaknya,” jelas Fanny seperti dikutip FT News, Senin (9/9).

Baca Juga: Ajang Street Race Polda Metro Seri Kelima Diikuti 1200 Peserta

rb-3

Ia juga membeberkah betapa serakahnya mantan band besutannya ini.

“Nominal dari royalti lagu ini nggak main2, setengah Milyar lebih ada, tapi justru orang2 yang nggak punya hak dapat paling banyak & nggak transparan,” ungkapnya.

Fanny Soegi. Foto: Instagram/fannysoegi

Baca Juga: Kompaknya Gisel - Gading Marten Kasih Hadiah buat Gempita

Wanita yang baru berulang tahun ke-25 pada 7 September ini juga mengingat permasalahan yang hadir sebelum ia hengkang dari Soegi Bornean.

Salah satu alasannya adalah penggunaan hak cipta atas nama grup band tersebut. Hak cipta ini membuat Fanny tidak leluasa menggunakan namanya saat manggung.

Fanny Soegi. Foto: Instagram/fannysoegi

Fanny bercerita bahwa sebelum ia keluar, ia harus berhadapan dengan orang-orang dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Di mana, jika ia keluar dari band tersebut, ia harus membayar royalti untuk menggunakan namanya sendiri saat tampil.

"Aku masih inget banget ketika aku mau keluar dari Band itu dan dihadapkan orang2 HAKI, aku diharuskan membayar namaku sendiri yakni "Soegi" kalau aku keluar dengan entitas yang baru. Ada rekamannya lagi," cuitnya.

Fanny Soegi. Foto: Instagram/fannysoegi

Berdasarkan catatan dari HAKI, terdapat lima orang yang menjadi pemilik dari nama ini. Yaitu Aditya Ilyas Saputra, Bagas Prasetyo, Damar Nindyo Wibowo, Erry Budi Prasetyo, dan Fanny Soegi sendiri.

Peresmian hak cipta dari nama Soegi Bornean ini sudah berlaku sejak 13 Desember 2023 dengan nomor pengumuman BRM2386A. Namun, saat ini status hak cipta ini adalah "Ditarik Kembali".

Tag Lifestyle Headline Soegi Bornean Royalti Fanny Soegi HAKI

Terkini