Nasional

Pelapor Roy Suryo Cs Diperiksa Polisi, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

28 April 2025 | 13:32 WIB
Pelapor Roy Suryo Cs Diperiksa Polisi, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Foto Arsip: Roy Suryo saat diperiksa Polda Metro Jaya tahun 2022. [Dok. Istimewa]

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan melaporkan Roy Suryo, Rismon H Sianipar, Tifauziah Tyassuma dan Rizal Fadilah ke polisi pada Rabu (23/4/2025).

rb-1

Keempatnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Pelapor Roy Suryo cs tersebut hari ini diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai klarifikasi terkait laporannya pada Rabu lalu tersebut.

Baca Juga: Penahanan Roy Suryo Diperpanjang Polda Metro Jaya

rb-3

"Masih dalam pemeriksaan klarifikasi," kata Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Karyono, Senin (28/4/2025).

Kuasa hukum pelapor Rusdiansyah mengatakan bahwa dia bersama kliennya mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk memenuhi panggilan dari penyidik atas laporannya.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). [Dok. Istimewa]

Menurut dia, kedatangannya ini agar proses hukum yang sedang diproses bisa lebih cepat karena setelah ada keterangan dari pelapor maka terlapor juga segera bisa diperiksa.

Baca Juga: Penahanan Roy Suryo Diperpanjang Lagi

"Kedatangan kami hari ini memenuhi panggilan dari penyidik Polres Jakarta Pusat atas laporan kami kemarin," katanya.

Tag Roy Suryo ijazah jokowi