Pelapor Roy Suryo Cs Diperiksa Polisi, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

28 April, 2025 | 13:32:08

Foto Arsip: Roy Suryo saat diperiksa Polda Metro Jaya tahun 2022. [Dok. Istimewa]

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan melaporkan Roy Suryo, Rismon H Sianipar, Tifauziah Tyassuma dan Rizal Fadilah ke polisi pada Rabu (23/4/2025).

Keempatnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Pelapor Roy Suryo cs tersebut hari ini diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai klarifikasi terkait laporannya pada Rabu lalu tersebut.

"Masih dalam pemeriksaan klarifikasi," kata Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Karyono, Senin (28/4/2025).

Kuasa hukum pelapor Rusdiansyah mengatakan bahwa dia bersama kliennya mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk memenuhi panggilan dari penyidik atas laporannya.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). [Dok. Istimewa]

Menurut dia, kedatangannya ini agar proses hukum yang sedang diproses bisa lebih cepat karena setelah ada keterangan dari pelapor maka terlapor juga segera bisa diperiksa.

"Kedatangan kami hari ini memenuhi panggilan dari penyidik Polres Jakarta Pusat atas laporan kami kemarin," katanya.

Topik Terkait: