Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja di Padang, Gubernur Sumbar Imbau Begini
Hukum

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memberikan imbauan terkait dengan insiden pembubaran ibadah jemaat di rumah doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kota Padang.
Ia menghimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang masih simpang siur terkait insiden yang terjadi di sebuah rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kota Padang, beberapa waktu yang lalu.
Sudah Ditangani
Baca Juga: Ternyata Hal Ini yang Ditunggu-tunggu Marshanda saat Lebaran Tiba
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengimbau semua pihak menahan diri. [Instagram]
Menurut Gubernur permasalahan itu telah diselesaikan oleh pihak yang berwenang.
"Kita minta semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak bertanggung jawab, itu penting untuk menjaga kondusifitas di tengah masyarakat," ucap Gubernur Mahyeldi dilansir dari Antara, Kamis 31 Juli 2025.
Baca Juga: Mengenal Asmara Subuh, Tradisi Muda Mudi di Bulan Ramadan yang Menimbulkan Pro Kontra
Mahyeldi mengungkap, seluruh pihak telah menjalankan fungsinya secara baik dalam penyelesaian insiden yang terjadi. Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan kota hingga provinsi, termasuk pihak terkait lainnya seperti Polri dan FKUB.
"Semua pihak telah bergerak sesuai fungsinya masing-masing. Alhamdulillah, permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan secara cepat," ungkapnya
Terkait indikasi pelanggaran hukum, Gubernur menghimbau masyarakat untuk mempercayakan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum
Pembubaran Ibadah
Sebelumnya, sekelompok warga membubarkan ibadah di rumah doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada 27 Juli 2025. Dalam insiden tersebut, terjadi kepanikan di kalangan jemaat, termasuk anak-anak, serta aksi perusakan fasilitas oleh massa.
Video yang beredar menunjukkan puluhan orang mendatangi rumah doa sambil membawa kayu. Jemaat yang ada dalam rumah itu keluar, sementara sebagian massa merusak kursi dan kaca.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai terduga pelaku berdasarkan rekaman video di lokasi.
"Yang sudah kami amankan sembilan orang, tentunya akan berkembang lagi. Sembilan orang ini adalah yang sesuai di video yang ada," ungkap Wakapolda Sumbar Brigjen Solihin.