Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Pakai ‘Kolor Ijo’ Saat Ditangkap Polisi

FT News – Polisi berhasil menangkap Indra Septiarman (26) pembunuh gadis penjual gorengan di sebuah rumah kosong di Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (19/9/2024).

Penangkapan pembunuh sadis ini berlangsung dramatis, pasalnya tersangka berupaya kabur dengan memanjat plafon rumah kosong.

Saat penangkapan suara letusan senjata api pun terdengar menambah suasana dramatis saat penangkapan.

Tak lama kemudian, polisi yang meringsek masuk ke dalam menemukan tersangka tengah bersembunyi di atas plafon. Polisi pun langsung menarik kaki tersangka dan menangkapnya.

Polisi menangkap tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Ist

Usai membekuk tersangka, polisi lalu memboyongnya ke kantor polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengawal ketat saat membawanya.

Pakai Kolor Ijo

Saat penangkapan tampak tersangka hanya mengenakan sehelai kolor ijo atau celana kolor berwarna hijau, tanpa memakai baju.

Polisi tak memberi kesempatan tersangka untuk berpakaian. Dengan hanya memakai kolor ijo, polisi langsung menggiringnya ke kantor polisi.

Sebelumnya, kandas sudah pelarian Indra Septiarman (26), tersangka kasus pembunuhan NKS (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman.

Pihak kepolisian berhasil menangkap Indra pada Kamis (19/9/2024) sore, setelah 11 hari pengejaran.

“Alhamdulillah, tertangkap,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir dalam keterangannya kepada wartawan.

Namun demikian belum terungkap kronologi penangkapan tersangka. Saat ini Indra dalam perjalanan menuju kantor polisi.

Siapa Indra Septiarman? Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang [Facebook]
Nia ditemukan tewas usai tiga hari dinyatakan hilang. Nia tewas terkubur tanpa busana dan tangan terikat di lahan perkebunan.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah pada pelaku adalah Indra.

Pengejaran Indra melibatkan tim gabungan Satreskrim Polres Padang Pariaman dan Resmob Polda Sumbar. Anjing pelacak juga dikerahkan. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa pakaian, sendal serta tas milik tersangka.

Artikel Terkait