Pemerintah Berikan Remisi Natal, 174 Narapidana Langsung Bebas
Baca Juga: Usai Beli Emas untuk Natal & Tahun Baru, Wanita di Deli Serdang Ditemukan Tak Bernyawa
Sejalan dengan tema Natal 2025, “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, Menteri Agus mengajak Warga Binaan menjadikan keluarga sebagai sumber motivasi utama untuk terus memperbaiki diri dan berjalan di jalan Tuhan.
“Setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan. Tanggung jawab itu bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada istri, suami, anak, dan orang tua. Jangan sampai kembali mengulangi kesalahan yang merugikan keluarga,” pesannya.
Di akhir sambutannya, Agus menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima RK dan PMPK Natal. Ia berharap para Warga Binaan terus menunjukkan perubahan positif dan sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
Menteri Imipas Agus Andrianto. [Istimewa]“Kiranya Tuhan senantiasa memberkati kita semua,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memastikan seluruh penerima RK dan PMPK Natal telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai peraturan yang berlaku, dengan proses yang dilakukan secara akuntabel dan transparan.
“Penerima remisi dan PMP Natal adalah Warga Binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko,” jelasnya.
Selain mendukung proses pembinaan, kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Total penghematan biaya konsumsi narapidana dan anak binaan mencapai Rp9,47 miliar.
Efisiensi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penghematan anggaran, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam perlindungan hak Warga Binaan, penguatan pembinaan berbasis nilai keagamaan, percepatan reintegrasi sosial, serta penjaminan masa depan yang lebih baik bagi mereka.