Pemerintah Terbitkan SKB Tiga Menteri Terbaru: 18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama

Nasional

Kamis, 07 Agustus 2025 | 22:55 WIB
Pemerintah Terbitkan SKB Tiga Menteri Terbaru: 18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama
Upacara HUT RI. [Instagram]

Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang baru saja diumumkan.

rb-1

Libur tambahan ini jatuh sehari setelah Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80 yang dirayakan pada 17 Agustus.

Keputusan ini tertuang dalam SKB terbaru yang merupakan hasil revisi dari SKB sebelumnya, yakni SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

rb-3

Revisi ini mengatur penyesuaian jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Imam Machdi, menyampaikan bahwa tambahan cuti bersama ini diberikan untuk memberi ruang lebih luas kepada masyarakat dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia secara khidmat dan meriah.

"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," ujar Imam dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

Pemerintah berharap cuti bersama ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan 17-an, seperti upacara bendera, lomba tradisional, pesta rakyat, hingga agenda kebudayaan dan edukasi kebangsaan di berbagai wilayah.

SKB Tiga Menteri Ditandatangani Usai Rapat Koordinasi

Penetapan ini dilakukan melalui rapat lintas kementerian yang diselenggarakan di kantor Kemenko PMK dan dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, serta Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian, termasuk:

- Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) – Setya Utama

- Kementerian PAN-RB

- Kementerian Ketenagakerjaan

- Kementerian Agama

- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Setelah koordinasi selesai, Menko PMK Pratikno menyampaikan hasil rapat untuk ditandatangani oleh tiga menteri terkait, yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini

Jadwal Libur Nasional 2025 Jadi Lebih Panjang

Bendera Indonesia. [Instagram]Bendera Indonesia. [Instagram]Dengan penambahan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, masyarakat Indonesia akan mendapat kesempatan menikmati long weekend usai peringatan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus, yang tahun ini jatuh pada hari Minggu.

Dalam lampiran SKB terbaru tersebut tertulis secara eksplisit: "Cuti bersama, 18 Agustus, Senin, Proklamasi Kemerdekaan."

Ini artinya, libur nasional dalam rangka HUT RI langsung disambung dengan cuti bersama di hari Senin, memberi peluang masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga atau ikut serta dalam kegiatan kebangsaan.

Pemerintah Ajak Masyarakat Gunakan Cuti Bersama dengan Bijak

Warga merayakan Kemerdekaan Indonesia. [Instagram]Warga merayakan Kemerdekaan Indonesia. [Instagram]Dalam keterangannya, Imam Machdi juga mengajak masyarakat untuk mengisi cuti bersama 18 Agustus 2025 dengan hal-hal positif yang memperkuat semangat kebangsaan dan solidaritas sosial.

“Kita berharap libur tambahan ini tidak hanya menjadi ajang liburan semata, tetapi juga menjadi momen untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan mempererat persatuan bangsa,” ujarnya.

Tag cuti bersama 18 Agustus 2025 libur nasional setelah 17 Agustus SKB tiga menteri terbaru jadwal cuti bersama terbaru SKB libur nasional 2025 cuti HUT RI

Terkini