Pemkab Bangka Tengah Berikan Rp20 Juta untuk Penerima BSPS
Forumterkinines.id, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan uang senilai Rp20 juta kepada pemilik rumah yang menjadi sasaran program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Pada program ini Pemprov Kep. Bangka Belitung menargetkan untuk 100 rumah tidak layak huni (RTLH).
"Kami sudah menyerahkan bantuan kepada pemilik rumah yang menjadi sasaran program BSPS berupa buku tabungan yang berisikan uang senilai Rp20 juta," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, dikutip dari Antara, Kamis (4/8).
Uang senilai Rp20 juta itu dengan rincian Rp17,5 juta untuk membeli bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah.
Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka
"Masyarakat yang menjadi sasaran dari program ini adalah mereka yang belum mampu secara ekonomi dan sudah melalui proses verifikasi dan seleksi dari dinas terkait," katanya.
Bupati juga minta masyarakat saling bergotong royong dalam merenovasi rumah sehingga dapat menekan biaya upah tukang.
"Saya juga meminta penerima manfaat dari program BSPS bisa mengelola anggaran senilai Rp20 juta itu secara efektif," katanya.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya
Lebih lanjut ia mengatakan BSPS merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sebanyak 100 unit rumah yang menjadi sasaran program BSPS terdapat di beberapa desa yaitu Desa Perlang 52 rumah, Desa Batu Beriga, 28 rumah dan Desa Lubuk Besar sebanyak 20 unit.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra menyatakan pihaknya akan memantau sebanyak 100 unit rumah yang menjadi sasaran program BSPS.
"Kita terus pantau dan kami pastikan sebanyak 100 unit rumah yang mendapatkan bantuan, bisa menempati hunian yang lebih nyaman," katanya.
Ia juga meminta kepada pemilik rumah untuk menyampaikan kepadanya jika ada kendala dalam pembangunan.
"Jika ada kendala dalam pembangunan, masyarakat bisa berkonsultasi ke Disperkimhub atau satuan tenaga kerja yang menaungi," katanya.