Pemkot Jaksel Imbau Gedung Bertingkat Pasang Pompa Kabut Air

Daerah

Rabu, 06 September 2023 | 00:00 WIB
Pemkot Jaksel Imbau Gedung Bertingkat Pasang Pompa Kabut Air

Forumterkininews.id, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mengimbau pemilik gedung dengan tinggi minimal delapan lantai untuk memasang pompa kabut air (water mist generator). Penggunaan pompa kabut air merupakan instruksi Pj Gubernur DKI Jakarta.

rb-1

Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin menyampaikan imbauan ini dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Isu Polusi Udara DKI Jakarta, baru-baru ini. 

"Diminta kepada para pemilik atau pengelola gedung untuk menggunakan water mist generator sebagai upaya peluruhan polutan di udara," ujar Munjirin, dikutip Antara.

Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka

rb-3

Imbauan ini agar segera pemilik gedung di Jakarta Selatan laksanakan paling lambat Senin (11/9).

Munjirin menuturkan penggunaan kabut air ini mampu mengatasi polusi udara, sekaligus menjadi arahan dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Kemudian, Munjirin berharap pemilik gedung dapat berpartisipasi dalam menurunkan polusi udara di ibu kota. Selain itu, ke depannya ia berharap pemilik gedung melakukan penanaman pohon produktif atau pelindung. Selain itu, menerapkan konsep bangunan hijau atau green building.

Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya

"Ini merupakan beberapa upaya kita, yang bisa kita lakukan, untuk mengurangi polusi udara," tegasnya.

Pompa kabut air tidak beroperasi setiap saat, melainkan pada jam tertentu saja.

"Penggunaan di pagi hari dari jam 09.00 sampai jam 11.00 WIB. Sementara di sore hari, dari jam 17.00 sampai jam 19.00 WIB," ujar Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan M. Amin.

Tag Daerah Pemprov DKI Jakarta Polusi Udara water mist generator

Terkini