Pemotor Lawan Arus Saat Insiden Kecelakaan Bisa Jadi Tersangka
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kecelakaan pengendara motor yang ditabrak truk bermuatan bata hebel di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan pemotor melawan arus yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut bisa menjadi tersangka.
“Bisa jadi tersangka si korban ini. Karena dia yang menyebabkan, seharusnya kan tidak di situ jalurnya dia,†kata Latif, dikutip Kamis (24/8).
Baca Juga: Bareskrim: Laporan Kasus Penghinaan Presiden Jokowi Terus Bertambah
Lebih lanjut Latif mengatakan bahwa pemotor yang melawan arus dan terlibat kecelakaan pastinya sudah menyadari resiko perbuatannya dan juga larangan yang dilanggar.
“Harusnya dengan larangan menyadari, sebelum kejadian pun menyadari. Setelah kejadian pun harus sadar itu risiko dia, ulahnya dia sendiri mengakibatkan lukanya dia sendiri,†ucap Latif.
Namun Lagif menyatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan juga penyelidikan untuk memastikan siapa menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Johan Darsono dan Suyono Sebagai Tersangka Pencucian Uang
“Makanya kita dalam proses. Kita proses. Proses siapa yang melakukan pelanggaran, namanya kecelakaan pasti diawali pelanggaran. Siapa yang melanggar itulah yang bisa dikatakan untuk sementara sebagai penyebab kejadian kecelakaan,†tukas Latif.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan insiden kecelakaan pengendara motor ditabrak oleh truk bermuatan bata hebel terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8).
Pada video yang diunggah dalam akun instagram @seputar_jaksel, tampak sejumlah motor dan truk tersebut mengalami rusak berat akibat kecelakaan.
Selain itu terlihat juga sejumlah korban tergeletak di trotoar jalan tengah dievakuasi oleh warga sekitar.
Sementara itu tertulis dalam keterangan bahwa pemotor yang ditabrak tersebut merupakan para pengendara yang melakukan lawan arah di jalan.
“Sejumlah pengendara motor melawan arah ditabrak truk mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,†tulis keterangan.