Daerah

Pemprov Jatim Acuhkan Rekomendasi TGIPF Soal Layanan Kesehatan Gratis

17 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Pemprov Jatim Acuhkan Rekomendasi TGIPF Soal Layanan Kesehatan Gratis

Forumterkininews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur diduga mengacuhakan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang memberikan rekomendasi agar seluruh korban tragedi Kanjuruhan harus dipastikan mendapatkan layanan kesehatan gratis hingga sembuh.

rb-1

Namun kenyataannya, ada laporan dari Aremania yang memberi informasi terkait penghentian pemberian layanan kepada korban. Salah satunya adalah RSUD Saiful Anwar. Pihak rumah sakit menghentikan perawatan bagi korban luka yang dirujuk ke rumah sakit tersebut.

Menanggapi hal ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung lakukan penelusuran.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

rb-3

"Beberapa hari lalu kami diberitahu oleh teman-teman Aremania soal penghentian layanan kesehatan. Dan sedang kami telusuri," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.

Apabila informasi tersebut benar, kata Anam, maka tindakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu sangat disayangkan. Menurut dia, korban luka-luka dalam peristiwa nahas tersebut sangat banyak. Saat awal kejadian, berbagai pihak mengonsolidasi tentang banyaknya korban yang meninggal dunia, sementara korban luka-luka tidak terlalu diperhatikan.

Padahal, lanjutnya, jumlah korban luka-luka dalam tragedi itu sangat banyak, belum termasuk yang tidak melaporkan diri sebagai korban.

Baca Juga: Waspada Para Pengguna Jasa Joki! 3 "Penyakit" Ini akan Menghampiri

Usai tragedi tersebut, Komnas HAM langsung bertolak ke Malang, Jawa Timur, dan berkoordinasi dengan para korban termasuk menyarankan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar.

"Jika benar, kami minta ini dievaluasi ulang," tegas Anam.

Desakan itu harus disikapi dengan bijaksana mengingat jumlah korban luka sangat banyak dan ada pula korban luka yang hingga kini masih terus terjadi.

"Misalnya, luka mata yang tidak hanya merah tapi juga kecoklatan dan kehitaman; dan itu masih butuh perawatan," ujarnya.

Anam berharap setiap korban dalam tragedi Kanjuruhan mendapat pengobatan atas kejadian yang dialaminya. Berdasarkan informasi yang diterima Komnas HAM, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Malang bersama Pemprov Jawa Timur bersedia menanggung semua biaya pengobatan para korban tragedi Kanjuruhan.

Tag Daerah Komnas HAM Headline Aremania Kanjuruhan TGIPF Pemprov Jawa Timur