Penampakan Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait suap ijok proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (20/12/2025).
Dua dari tiga tersangka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang yang tak lain Kades Sukadami, Cikarang Selatan.
Ayah dan anak ini dihadirkan KPK dalam konferensi pers. Terlihat Bupati Bekasi memakai kopiah hitam, sedangkan sang ayah memakai kopiah bermotif.
Baca Juga: Ini Daftar Partai Pengusung Ade Kuswara, Bupati Bekasi yang Kini Terjaring OTT KPK
Satu tersangka lainnya yakni berinisial SRJ dari pihak swasta. Berdasar informasi yang dihimpun, SRJ Bernama Sarjani.
"KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, yakni sejak 20 Desember 2025-8 Januari 2026," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu (20/12).
Peran Para Tersangka
Baca Juga: Biodata dan Agama HM Kunang, Ayah Bupati Bekasi yang Juga Terjaring OTT KPK Bareng Sang Anak