Pencuri 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2, Gasak Merek Rolex Hingga Patek Philippe

FTNews – Polisi mengungkap merek belasan jam tangan mewah yang digasak oleh pria berinisial HK. Peristiwa ini terjadi di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu (8/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa jam tangan mewah yang dicuri seluruhnya mencapai harga Rp 12,85 miliar.

“Rinciannya 18 jam mewah itu ada merek Audemars piguet sebanyak 6, merek Patek Phillippe ada 2 unit, dan Rolex 10 unit,” kata Ade Ary, saat diminta keterangan, pada Kamis (13/6).

Sementara itu salah satunya barang curiannya terlihat jam tangan merek Rolex Submariner. Jam tangan super elegan ini pernah ditawar dengan harga 234.000 dolar AS atau sekitar Rp 3,54 miliar. Selain itu juga tampak jam tangan Patek Philippe Nautilus 5712R warna emas dan hitam. Harganya mencapai $82.796 atau Rp1 Miliar.

Adapun belasan jam tangan mewah ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya sebagai barang bukti pelaku pencurian.

Untuk diketahui, Video perampokan juga terekam dalam CCTV toko dan diunggah dalam akun media sosial Instagram @wargajakarta.id, pada Selasa (11/6).

Terlihat dalam unggahan akun tersebut seorang pria terduga pelaku mengenakan pakaian berwarna putih berada didalam toko dan mengambil sejumlah barang milik toko. Kemudian terlihat pelaku mengacungkan senjata tajam ke tiga orang karyawan. Setelahnya karyawan diarahkan pelaku untuk masuk kedalam ruang fitting room.

Kemudian pelaku mengarah ke ruangan lain dan menuju ke karyawati yang tengah berdiri. Selanjutnya pelaku meminta jam tangan yang terletak di etalase toko. Pelaku langsung mengambil sejumlah jam tangan dan dimasukkan kedalam tas yang dibawanya.

Menanggapi peristiwa ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menyebutkan peristiwa terjadi pada 8 Juni 2024. Pihak kepolisian telah mengamankan satu orang pelaku berinisial HK.

BACA JUGA:   Warga Tanjung Priok Jadi Korban Pembacokan Saat Lerai Aksi Tawuran, Ini Kata Polisi

“Update penanganan kasus perampokan yg terjadi tgl 8 juni di sebuah toko di bawahnya toko pakaian diatasnya toko jam tangan mewah, kami berhasil mengamankan HK hari Selasa, 11 Juni 2024 sekitar jam 18.50 WIB. Penangkapan di sebuah hotel daerah Cipanas, Puncak.  Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Rabu (12/6).

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...