Pengaduan Soal Penempatan PPPK Guru Marak di Medsos, Wagub Jateng: Kita Carikan Solusinya
Jawa Tengah

Akhir-akhir ini banyak aduan tentang penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Jawa Tengah. Aduan tersebut bukan hanya marak di media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook dan sebagainya, tapi juga disampaikan ke Dinas Pendidikan bahkan langsung pada Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin.
Hal itu juga diakui sendiri oleh Taj Yasin seusai rapat di kantor Disdikbud Jateng, Rabu (16/4/2025). “Akhir-akhir ini banyak aduan tentang PPPK sekolah-sekolah SMA, baik yang langsung kepada saya maupun ke dinas pendidikan,” ucap Taj Yasin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Khasanah menyebut, jumlah aduan terkait penempatan yang tidak sesuai pengajuan ada sekitar 600. Saat ini, Pemprov Jateng melalui Disdikbud dan BKD, terus berkoordinasi dengan kementerian terkait.
Baca Juga: Horor di Pekalongan! 16 Orang Meninggal Tertimbun Longsor, 3 Orang Hilang
Guna merumuskan penanganannya, Wagub Taj Yasin menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Ia menyatakan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut. Sebab, banyak aduan yang masuk baik secara pribadi maupun di media sosial. “Di Instagram, TikTok, Facebook dan sebagainya, Ini sudah kita rapatkan, kita carikan solusinya,” katanya.
Pada rapat itu, beber Gus Yasin, sapaan wagub, dibahas mengenai solusi relokasi dan distribusi PPPK di Jawa Tengah. Maka selain Disdikbud, perwakilan BKD Jateng juga dihadirkan.
Baca Juga: 4 Kali Mangkir, KPK Berencana Kirim Tim Dokter Periksa Mbak Ita
“Untuk relokasi dan distribusi kepada kawan-kawan PPPK, kita carikan (solusi) yang terbaik, dan yang penting adalah tidak menyalahi aturan,” tegasnya.
Respon dan tindak lanjut atas aduan ini, menurut wagub, penting dalam rangka mewujudkan visi-misinya di sektor pendidikan bersama Gubernur Ahmad Luthfi. “Salah satunya adalah meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan,” ujar Gus Yasin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Khasanah menambahkan, hingga Selasa (15/4/2025), Kemenpan-RB masih menggodok terkait izin untuk melakukan relokasi PPPK, yang tidak sesuai dengan pengajuan tersebut.
“Kita berharap minggu ini atau paling lambat minggu depan itu sudah ada izin relokasi. Sehingga, pengajuan relokasi itu segera terealisasi, dan teman-teman PPPK ini segera mendapatkan jam dan ditempatkan, sesuai dengan pengajuannya,” ucapnya.***