Pengakuan Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online: Mau Buka Usaha Telor dan Bayar Utang
Sumatra Utara

Fadli (45), tersangka pembunuhan Jannus Welman Simanjuntak (44) di Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, membuat pengakuan usai menghabisi nyawa sopir taksi online itu. Dia memang berniat merampok mobil Jannus untuk membayar utang dan membuka usaha telor.
Pria yang tinggal di Jalan Bunga Kardiol, Kelurahan Ladang Bambu itu juga memiliki tunggakan cicilan mobilnya beberapa bulan. "Ada mobil saya nunggak. Saya mau bayar cicilan itu. Sekalian saya mau buka usaha telor," ucap Fadli yang duduk di kursi roda, Selasa (25/2/2025).
Fadli juga tidak menampik bahwa dia mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Saat dilakukan test urine oleh polisi, dia dinyatakan positif. "Iya (positif)," katanya.
Baca Juga: Gawat Hp Polisi Dirampok di Pintu Tol Medan, Pelaku Ditembak
Dalam kesepakatannya, H akan mentransfer uang sebesar Rp 25 juta kepada Fadli jika berhasil memberikan mobil untuknya. "Janjinya Rp 25 juta," tambah Fadli.
Pria yang juga bekerja sebagai sopir taksi online itu juga mengaku residivis. Pada tahun 2003, dia divonis 2,5 tahun karena terbukti menggelapkan sepeda motor. "Saya dihukum dua tahun setengah. Kejadiannya di Rantau Parapat," pungkas Fadli.
Fadli menyebut, setelah membuang jasad Jannus, dia sempat menjual handphone milik korban seharga Rp 500 ribu. Dia juga mengambil uang korban sebesar Rp 200 ribu. "Uangnya saya ambil Rp 200 ribu dan handphone juga," sebutnya.
Baca Juga: Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Cianjur Terus Berdatangan