Tak Terima Digerebek, Pelaku Narkoba Bakar Motor Polisi di Deli Serdang
Perlawanan keras mewarnai penggerebekan sarang narkoba yang dilakukan aparat kepolisian di kawasan bantaran rel kereta api Pasar 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Insiden tersebut terjadi pada Kamis sore, 18 Desember 2025.
Dalam operasi itu, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan menjadi sasaran amuk massa dan dibakar oleh pelaku yang tidak terima lokasi peredaran narkoba digerebek petugas.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa saat penindakan berlangsung, petugas mendapat perlawanan brutal dari sejumlah orang di lokasi.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
“Mereka menyerang dan melempari petugas, memaksa tersangka yang sudah diamankan untuk dilepaskan, serta merampas barang bukti,” ujar Calvijn dalam konferensi pers, Sabtu (20/12/2025).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menginterogasi tersangka. [Ari FT News]Ia menambahkan, aksi tersebut semakin memprihatinkan karena para pelaku nekat membakar kendaraan dinas milik anggota kepolisian.
“Yang lebih ironis, mereka berani membakar motor petugas,” tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat orang pelaku yang terlibat langsung dalam penyerangan hingga pembakaran motor polisi.
Baca Juga: Polrestabes Medan Gerebek DeāTonga: Ekstasi Ditemukan, 7 Orang Diamankan
“Ada empat tersangka yang sudah kami tangkap. Mereka menyerang petugas dan kedapatan membawa senjata tajam berupa gunting yang diruncingkan,” jelas Calvijn.