Pengamat: Pembatasan Kendaraan Roda Dua Mendesak Dilakukan
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan pembatasan sepeda motor dengan skema ganjil genap di Jakarta sudah mendesak untuk mengurangi macet dan polusi di ibu kota.
“Memang adilnya ada pemberlakukan ganjil genap sepeda motor, karena sepeda motor sudah membuat macet dan polusi,†kata Deddy di Jakarta, Selasa (10/10).
Ia mengatakan kendaraan roda dua merupakan penyumbang polutan yang cukup besar karena bahan bakar pada umumnya kualitasnya kurang baik.
Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka
Terlebih, populasi sepeda motor sudah mencapai 70-80 persen dari seluruh kendaraan yang lalu lalang di Jakarta setiap hari.
Selain menurunkan polusi dan kemacetan, pembatasan sepeda motor juga akan mengurangi jumlah kecelakaan di jalan raya.
Meski begitu, Deddy mengatakan penerapan skema ganjil-genap untuk sepeda motor justru dapat memicu masyarakat membeli motor kedua atau membuat plat nomor polisi bodong untuk mengakali pembatasan itu. Apalagi pembelian sepeda motor mudah dan harganya terjangkau.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya
Untuk mengatasi masalah itu, pembatasan sepeda motor dapat berjalan lebih efektif melalui penerapan electronic road pricing (ERP) daripada dengan pemberlakuan skema ganjil-genap saja.
“ERP itu adil karena kendaraan apapun, termasuk motor, yang lewat jalan pasti akan bayar. Kalau jadi penyebab macet atau polusi, pasti didenda,†paparnya melansir Antara.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan membahas penerapan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda dua dengan pihak kepolisian. Usulan ini muncul dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo September lalu.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta William A. Sarana menilai penerapan ganjil-genap untuk sepeda motor bukan kebijakan yang efektif dan tepat.
Ia mendorong pemerintah terlebih dahulu meningkatkan kecepatan dan kenyamanan transportasi umum sebelum melakukan pembatasan.