Pengamat Soal Anggota TNI Serang Sejumlah Warga Deli Serdang: Rakyat Bisa Antipati
Hukum

Anggota TNI yang melakukan penyerangan terhadap warga Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-biru, Deli Serdang, merupakan bagian dari Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan.
Pada awalnya, kasus ini bermula ketika anggota TNI menegur geng motor yang meresahkan serta mengganggu ketertiban di jalan.
Menanggapi hal tersebut, pengamat Militer Aris Santoso menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga: Jokowi Pastikan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri
Menurutnya, bagaimanapun juga, sebagai anggota TNI di era demokrasi ini, seluruh elemen masyarakat harus dilindungi.
"Bahwa tindakan prajurit armed tidak dapat dibenarkan di era demokrasi. Rakyat harus dilindungi utamanya oleh militer," ujar Aris kepada FTNews.co.id, Rabu (13/11).
Selanjutnya, Aris menyebut insiden tersebut jika memang terus terjadi dan tidak diusut tuntas, kemungkinan bisa menjadikan masyarakat tidak antipati kepada TNI.
Baca Juga: Respon Cepat, Kodam I/BB Ringkus Pelaku Begal di Binjai
"ang dikhawatirkan, rakyat bakal antipati pada militer," ujarnya.