Pengamat Soal Anggota TNI Serang Sejumlah Warga Deli Serdang: Rakyat Bisa Antipati
Anggota TNI yang melakukan penyerangan terhadap warga Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-biru, Deli Serdang, merupakan bagian dari Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan.
Pada awalnya, kasus ini bermula ketika anggota TNI menegur geng motor yang meresahkan serta mengganggu ketertiban di jalan.
Menanggapi hal tersebut, pengamat Militer Aris Santoso menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga: Indonesia Makin Sangar, TNI AU Terima Pesawat Angkut Berat A400M Kedua, Mampu Terbang Jauh dan Mendarat di Landasan Pendek
Menurutnya, bagaimanapun juga, sebagai anggota TNI di era demokrasi ini, seluruh elemen masyarakat harus dilindungi.
"Bahwa tindakan prajurit armed tidak dapat dibenarkan di era demokrasi. Rakyat harus dilindungi utamanya oleh militer," ujar Aris kepada FTNews.co.id, Rabu (13/11).
Selanjutnya, Aris menyebut insiden tersebut jika memang terus terjadi dan tidak diusut tuntas, kemungkinan bisa menjadikan masyarakat tidak antipati kepada TNI.
Baca Juga: Kapolri Beri Apresiasi Langsung Kepada Anggota TNI yang 'Berputar' Saat Evakuasi Kapolda Jambi
"ang dikhawatirkan, rakyat bakal antipati pada militer," ujarnya.