Pengancam Ria Ricis Dapat Dokumen Pribadi dari CCTV dan Ponsel Pemberian

FTNews – Polisi mengungkap asal muasal kepemilikan dokumen pribadi artis Ria Yunita atau Ria Ricis. Barang bukti yang dimiliki oleh tersangka AP (29) ini digunakan untuk mengancam dan memeras uang Rp 300 juta kepada korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menyebutkan bahwa tersangka mendapatkan dokumen berupa foto dan video dari CCTV rumah korban. Pasalnya tersangka sebelumnya sempat bekerja sebagai sekuriti dirumah korban atau Ria Ricis.

“Dari mana dia mengambil dokumen pribadi ini? dari CCTV rumah korban saat dia bekerja,” katanya, di Polda Metro Jaya, pada Rabu (12/6).

Selain itu tersangka juga mendapatkan foto dan video pribadi korban dari handphone. Jadi saat yang bersangkutan bekerja sebagai sekuriti, korban memberikan handphone untuk dipakai bekerja.

“Didalam handphone masih ada data-data pribadi disana. Jadi saat diserahkan HP tersebut, masih ada data-data. Namanya handphone itu kan perlengkapan pribadi. Siapapun bisa mencatat, aktivitas, keuangan, foto, ya namanya pribadi, personal, itu merupakan milik pribadi ya,” ujar Ade Ary.

Sementara itu pihaknya dalam hal ini mengimbau agar berhati-hati saat memberikan ponsel. Karena dikhawatirkan akan disalahgunakan.

Untuk diketahui, Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial AP (29) yang melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap artis Ria Yunita alias Ria Ricis. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa tersangka merupakan mantan karyawan dirumahnya.

“Tersangka yang mengancam akan menyebarkan dokumentasi pribadi milik korban saudari RY alias RR, inisialnya AP ya. Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Rabu (12/6).

BACA JUGA:   Pembangunan Infrastruktur Teknologi Dikebut, Menkominfo: Semua Harus Digital

Sementara itu mantan sekuriti ini melancarkan aksinya lantaran memiliki rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam atau petugas keamanan dirumahnya.

“Ini juga kombinasi atau bergabung denhan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp 300 juta,” jelas Ade Ary.

Artikel Terkait

Jimi Hendrix Gitaris Paling Ikonik Sepanjang Masa Versi Billboard

FT News - Jimi Hendrix dinobatkan sebagai gitaris paling...

Pandji Lelang Trading Card Almarhum Babe Cabita Untuk Anak Pasien Kanker

FT News - Komika Pandji Pragiwaksono melalang trading card...

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...