Pengungkapan Sabu 10 Kg di PIK: Sosok 'Kaka' Diburu Polisi
Nasional

Tim Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara dan menyita total 10,4 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan besar narkotika.
“Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 10,4 kilogram,” ucap Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra dalam keterangannya pada Minggu, (20/4/2025).
Pengungkapan sabu di PIK ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas seorang perempuan berinisial 'Kaka' yang diduga sebagai dalang di balik peredaran narkoba Jakarta Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial S yang bertindak sebagai kurir. Tersangka S ditangkap saat berada di pinggir Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
"Saat itu, S tengah bersiap menyerahkan dua bungkus besar sabu. Dari pemeriksaan awal, ditemukan sekitar 2 kilogram sabu serta kunci apartemen yang kemudian menjadi petunjuk penting,” jelas Ade.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggeledah salah satu unit di lantai 38 sebuah apartemen di kawasan PIK 2. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 8 bungkus besar dan 6 bungkus sedang sabu dengan total berat mencapai 8,4 kilogram.
Saat ini, kurir narkoba ditangkap bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Sementara itu, polisi masih memburu keberadaan sosok ‘Kaka’ yang diduga memiliki peran sentral dalam jaringan ini.