Penyebab Crane di Gedung Kejagung RI Jatuh Timpa Rel MRT
Metropolitan

FTNews - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku kontraktor proyek pembangunan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung mengungkap hasil investigasi penyebab jatuhnya crane yang menimpa rel MRT. Insiden ini terjadi pada Kamis (30/5).
EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim mengatakan insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas.
“Berdasarkan investigasi awal, insiden ini terjadi ketika tower crane sedang mengangkat material besi. Kemudian akibat terjadi induksi elektromagnetik tersebut crane mati mendadak, sehingga material besi yang sedang diangkat terjatuh miring dan masuk ke dalam rel MRT mengikuti arus induksi,†kata Adjib, dalam keterangannya, pada Jumat (31/5).
Baca Juga: Pengemudi Truk Tewas Menggantung di Pintu Truk, Diduga Bunuh Diri
Lebih lanjut untuk mencegah kembalinya terjadi kecelakaan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan MRT. Hasilnya adalah menyepakati batas aman jarak pengangkatan material, yaitu 6 (enam) meter.
Sementara itu atas kejadian ini pihaknya akan melakukan peninjauan ulang jarak aman pengangkatan material dengan melibatkan ahli elektromagnetik untuk memastikan keselamatan operasional. Selain itu juga akan dilakukan evaluasi dan peningkatan prosedur keselamatan kerja, khususnya terkait penggunaan crane di dekat jalur MRT.
“Hutama Karya berkomitmen untuk fokus pada penyelesaian di lapangan lebih cepat dan melanjutkan proses investigasi dengan memperbaiki seluruh dampak atas insiden tersebut,†jelas Adjib.
Baca Juga: ASTRA Bridge, Juru Selamat Menghadapi Konstruksi Jalanan

Sebelumnya diberitakan, Insiden crane bermuatan sejumlah besi jatuh dan menimpa rel MRT Jakarta. Peristiwa ini terjadi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/5).
Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Aritonang memastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian ini.
“Gak ada korban jiwa. Tidak ada korban luka,†singkat Aritonang, saat diminta keterangan, pada Kamis (30/5).
Sementara itu, EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim menyampaikan permohonan maaf dan sangat menyesal atas kejadian tersebut.
“Saat ini, tim proyek Hutama Karya langsung melakukan penyelidikan serta pembersihan lokasi kejadian. Kami segera melakukan koordinasi dengan pihak PT MRT Jakarta agar layanan MRT Jakarta dapat berfungsi kembali,â€
ucap Adjib.
Peristiwa ini juga mengakibatkan operasional MRT Jakarta dihentikan sementara. Tertulis dalam unggahan akun resmi media sosial Instagram @mrtjkt bahwa pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan ini.
“Operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara karena terdampak insiden pada kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Agung RI yaitu oleh kontraktor Hutama Karya. Kami senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga,†tulis unggahan akun.