Buruan Nikmati Tarif Rp 80 MRT, LRT, dan TransJakarta Sampai 18 Agustus 2025

Kabar gembira bagi warga Jakarta! Tarif transportasi umum Rp 80 yang awalnya hanya berlaku pada 17 Agustus 2025 kini resmi diperpanjang hingga 18 Agustus 2025.
Informasi ini diumumkan langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta.
Baca Juga: Penetapan Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu Menguntungkan, namun Fasilitas Perlu Ditambahkan
“Ayo semarakkan hari Merdeka dengan keliling Jakarta seharga Rp 80 pada tanggal 17–18 Agustus 2025,” tulis Dishub DKI Jakarta.
"Tarif spesial ini bisa kamu gunakan di Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta," lanjutnya.
Dengan kebijakan ini, masyarakat bisa menikmati perjalanan murah menggunakan MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan TransJakarta selama dua hari penuh dalam rangka memperingati HUT RI ke-80.
Baca Juga: Mulai 1 Mei, Naik Transjakarta Kalideres-Soetta Rp3.500
Alasan Tarif Rp 80 Diperpanjang
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa keputusan memperpanjang tarif spesial ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat di Hari Kemerdekaan dan mendorong lebih banyak warga beralih ke transportasi umum.
"Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ungkap Syafrin.
Cara Menikmati Tarif Rp 80 di MRT, LRT, dan TransJakarta
Tarif spesial Rp 80 berlaku untuk semua penumpang yang menggunakan layanan berikut:
1.TransJakarta (BRT, Non-BRT, Transjabodetabek)
2.MRT Jakarta
3.LRT Jakarta (rute Velodrome – Pegangsangan Dua)
Untuk pembayaran, masyarakat bisa menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) dan aplikasi digital, di antaranya Mandiri e-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, aplikasi JakLingko, dan MyMRTJ.
Jadwal Berlaku Tarif Rp 80
Mulai: Minggu, 17 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB
Selesai: Senin, 18 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB
Sementara itu, layanan angkutan umum yang sejak awal memang bertarif Rp 0, seperti Mikrotrans, TransJakarta Ceres, dan layanan gratis lainnya, tetap gratis tanpa perubahan.
Dengan tarif transportasi umum Rp 80 ini, masyarakat Jakarta bisa lebih leluasa berkeliling kota sekaligus ikut meramaikan suasana HUT RI ke-80 dengan cara hemat dan ramah lingkungan.