Penyidik Polda Metro Diperiksa Irsus Terkait Tewasnya Brigadir J

Forumterkininews.id, Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihak Inspektorat Khusus (Itsus) yang dipimpin Irwasum Polri menjadwalkan pemeriksaan satu orang penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J. Pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Kamis (11/8) di Mabes Polri.

“Tim itsus yang dipimpin pak Irwasum juga memeriksa seorang penyidik Polda Metro Jaya,” kata Irjen Dedi, Kamis (11/8).

Penyidik Polda Metro diperiksa Itsus karena diduga tidak profesional menangani oleh TKP dan penyidikan. Hal ini terkait kasus yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal pelecehan dan penodongan senjata.

Sementara disisi lain, tim khusus (Timsus) penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan tersangka Kuat Maruf (KM) terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

“Timsus penyidik juga melakukan pemeriksaan tambahan tersangka pada saudara KM pada hari ini. Dan masih berproses pemeriksaanya,” ucap Dedi.

“Semuanya masih berproses nanti hasilnya juga akan disampaikan ya,” sambungnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hingga kini, Tim Khusus (Timsus) yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono telah menetapkan empat tersangka. Termasuk Ferdy Sambo.

Tersangka Bripka RR dan supir sekaligus Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Irjen Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 subsidair 338 junto pasal 55-56 KUHP.

Kemudian, tersangka Irjen FS diduga merencanakan pembunuhan dan melakukan skenario yang tidak berdasarkan peristiwa atau fakta yang sebenarnya di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Artikel Terkait