Forumterkininews.id, Serang –
Meninggalnya belasan orang penumpang odong-odong setelah tertabrak kereta menjadi petaka bagi perakit angkutan umum tersebut. Pasalnya Polres Serang menetapkan MN (47) sebagai tersangka. MN sendiri merupakan perakit odong-odong.
Kasie Humas Polres Serang Iptu Dedi Djumhaedi di Serang mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan perakit odong-odong sebagai tersangka.
Dedi menambahkan, penetapan tersangka perakit odong-odong ini setelah memeriksa saksi, pemilik dan perakit odong-odong.
“Perakit odong-odong jadi tersangka kedua setelah sebelumnya sopir berinisial JL (27) yang ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu,” ujar Dedi.
Kendaraan odong-odong maut ini oleh tersangka dimodifikasi dari mobil jenis Isuzu dan diubah sasisnya.
Kemudian, sopir ini lalai dalam berkendara sebab tidak memiliki SIM, menyetel musik dengan volume suara kencang, dan berkendara melewati lintasan yang tidak semestinya.