Perangkat Desa Di Sidoarjo Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Forumterkininews.id, Sidoarjo - Seorang perangkat desa di Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap Petugas Polresta Sidoarjo. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan pengedaran narkoba jenis sabu. Berdasarkan penangkapan dirumahnya, didapatkan barang bukti 1,38 gram sabu berserta barang bukti lainnya.
Penangkapan terhadap perangkat desa berinisial MFAI ini yang berawal dari pengembangan kasus sebelumnya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya beserta barang bukti sabu-sabu sisa pakai berat 1,38 gram. Kemudian satu korek api gas, satu timbangan digital, satu pak plastik klip, uang tunai Rp230.000, dan satu telepon genggam.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Wahyu mengatakan selain membekuk MFAI, polisi juga menangkap rekan pelaku berinisial FG. Sementara polisi masih mengejar satu orang tersanka terkait dengan kasus.
"Rekan MFAI yang berinisial H melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, para pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman ancaman 6 sampai 20 tahun penjara.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
Sebelumnya, penangkapan seorang perangkat desa berinisial MFAI berawal dari penangkapan tersangka FF dengan barang bukti sabu yang memiliki berat masing-masing 11,28 gram, 0,96 gram, dan 0,26 gram.
"Selain itu juga ditemukan barang bukti lain yaitu empat klip plastik, satu dompet, tiga timbangan digital, dan satu telepon genggam milik pelaku," Ujarnya.