Peras Pacar Sesama Jenis, Muhammad Rayyan Alkadrie Gunakan 6 Video Syur Miliknya
Lifestyle

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie yang memeras pacar sesama jenisnya, Iwan Mario Tamara (IMT).
Buktinya antara lain adalah 6 video pendek hubungan intim mereka berdua.
"Diamankan juga 2 (dua) unit handphone yang didalamnya berisi 6 (enam) video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban Iwan Mario Tamara dengan terduga pelaku Muhammad Rayyan Alkadrie," ujar Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan di Jakarta, Rabu (2/7).
Baca Juga: Biodata Artis MR Alias Muhammad Rayyan Alkadrie yang Peras Pacar Sesama Jenis
"Kemudian diamankan juga 1 (satu) ATM BCA milik terduga pelaku atas nama Muhammad Rayyan Alkadrie," lanjutnya.
Video Digunakan untuk Memeras
Muhammad Rayyan Alkadrie (YouTube Bang Rani Stones)
Baca Juga: PBNU Kecam Aksi Muhammad Rayyan Alkadrie, Ingatkan Orang Tua Lebih Waspada
Video tersebut digunakan Rayyan untuk memeras dan mengancam akan menyebarkan video porno itu jika korban tidak memberikan sejumlah uang.
"Memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka," ujarnya.
"Korban mengaku diperas hingga Rp 20 juta oleh pelaku. Karena tak kuat, korban pun akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih.
Muhammad Rayyan Alkadrie ditangkap pada Kamis (5/6) malam di rumah kosnya di kawasan Harjamukti, Kota Depok. Rayyan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.