Timeline Hubungan Sesama Jenis Artis MR dan IMT: 2 Bulan, 6 Video Syur dan Rp20 Juta
Lifestyle

Kasus pemerasan yang melibatkan pasangan sesama jenis, Muhammad Rayyan Al Kadrie alias MR dengan IMT masih jadi perbincangan publik.
Kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polsek Cempaka Putih dengan menangkap MR di kawasan Harjamukti, Depok pada 5 Juni 2025 lalu pukul 20.00 WIB. MR disebut memeras IMT hingga Rp20 juta.
Baca Juga: Dalami Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Pegawai KPK Bakal Diperiksa
"Iya adanya laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer," ujar Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Dari keterangan polisi, akhirnya diketahui detail garis waktu atau timeline hubungan MR dan IMT, yang kini berujung dengan kasus hukum
Dua Bulan Kenal
Baca Juga: Terungkap! Pesinetron MR Diduga Peras Pacar Sesama Jenis, Ini Pengakuannya
Artis MR alias Muhammad Rayyan Alkadrie. (YouTube)
Menurut keterangan Pengky, MR mengenal IMT melalui media sosial kurang lebih selama dua bulan.
"Sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan (intim) beberapa kal. Makanya ada video (syur) tersebut," tutur Pengky Sukmawan.
Penangkapan terhadap MR dilakukan pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di rumah kost di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," ujar Kompol Pengky.
Hubungan Intim
Artis MR. (YouTube)
Walau baru kenal dalam waktu singkat dan dari media sosial, namun MR dan IMT tak butuh waktu lama untuk memutuskan berhubungan badan.
Yang tak diketahui IMT, MR merekam momen hubungan intim mereka. Saat ditangkap, polisi menyita 6 rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis IMT dan Muhammad Rayyan.
"Korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis," demikian keterangan dari Polsek Cempaka Putih dalam rilis resminya.
Cemburu dan Pemerasan Rp20 Juta
Ilustrasi pemerasan.
Hubungan manis 2 bulan antara MR dan IMT berakhir dengan kasus hukum setelah IMT melaporkan Muhammad Rayyan atas tuduhan pemerasan.
IMT mengaku diperas oleh Rayyan hingga Rp20 juta dengan ancaman akan mengedarkan video intim mereka apabila yang bersangkutan tak mau mengirimkan uang yang diminta.
Rayyan memeras IMT karena cemburu sang kekasih dekat dengan pria lain. Rekaman video intim mereka ia jadikan sebagai alat untuk mengancam IMT.
"Namun belakangan terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya, sehingga membuat terduga pelaku merasa kesal dan akhirnya memaksa meminta sejumlah uang," kata Polsek Cempaka Putih dalam rilis resminya.