Perkataan Tegas Tom Lembong Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula
Hukum

Tersangka kasus impor gula di Kemeterian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sampaikan pesan tegas kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Tom Lembong mengatakan bahwa dirinya tidak mengambil keuntungan seperak pun dalam kasus tersebut. Hal tersebut disampaikan melalui Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi.
"Pak Thomas Lembong secara tegas menyatakan kepada kami tidak mengambil keuntungan satu rupiah pun ataupun memberikan keuntungan kepada pihak swasta secara melawan hukum. Itu yang ditegaskan beliau," ujar Zaid di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (5/11).
Baca Juga: Tiba di PN Jaksel, Wajah AG Tertutup Rapat dengan Hoodie
Lebih lanjut, Zaid membeberkan alasannya kenapa kliennya bisa berkata seperti itu. Menurutnya, pada saat itu proses pengambilan kebijakan impor itu ada prosedurnya, hingga ada mekanismenya.
"Dan seluruh surat-menyurat antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN serta PT PPI, itu diketahui oleh kementerian-kementerian lain terkait, termasuk Kementerian Keuangan," ujarnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi dalam impor gula pada 2015-2016 baru menjerat dua tersangka. Keduanya adalah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015-2016 dan Charles Sitorus selaku mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI)
Baca Juga: Ada Peluang Tersangka Baru di Kasus Impor Gula Akan Ditetapkan
Dalam kasus ini ada beberapa istilah yang harus dipahami, yaitu gula kristal mentah (GKM), gula kristal rafinasi (GKR), dan gula kristal putih (GKP). Mudahnya, GKM dan GKR adalah gula yang dipakai untuk proses produksi, sedangkan GKP dapat dikonsumsi langsung.
Berdasarkan aturan yang diteken Tom Lembong sendiri saat menjadi Mendag, hanya BUMN yang diizinkan melakukan impor GKP, itu pun harus sesuai kebutuhan dalam negeri yang disepakati dalam rapat koordinasi antarkementerian serta dalam rangka mengendalikan ketersediaan dan kestabilan harga GKP.