Perkembangan Baru Kasus Berlian Reza Artamevia, Priscilia Diperiksa 10 Jam
Lifestyle

Kasus dugaan penipuan berlian yang melibatkan Reza Artamevia terus mengalami perkembangan baru di Polda Metro Jaya pada hari Kamis (12/12/2024).
Didampingi kuasa hukum, Fahmi Bachmid, Priscilla, selaku saksi pelapor IM, diperiksa lebih dari 10 jam, yakni pukul 13.00 WIB hingga pukul 21.20 WIB.
Selain diperiksa, Fahmi menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti baru, mulai dari foto hingga pemeriksaan hasil keaslian berlian.
Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro
"Baru selesai proses pemeriksaan, namanya mengklarifikasi, kita sudah jelaskan dari A sampai Z. Dari bukti foto sampai video, dari bukti kita datang di mana sampai semua hasil lab kita beberkan secara terperinci, itu tadi yang kita lakukan," ujar Fahmi Bachmid ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/12/2024) malam.
Fahmi menegaskan bahwa barang bukti baru diserahkan ke penyidik berupa hasil lab dari pemeriksaan berlian merupakan inti dari kasus dugaan penipuan berlian.
"Banyak yang saya sampaikan, termasuk video, data kertas ini sama dengan data yang ada di batu itu. Semuanya sudah saya sampaikan. Semuanya sudah saya sampaikan bukti lab-nya," jelas Fahmi.
Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi
Pricilla, saksi pelapor Reza Artamevia mengatakan bahwa keterangan disampaikannya ke penyidik dapat dipertanggungjawabkan karena sesuai dengan data-data yang ada.
"Jadi semua pernyataan saya, saya dapat bertanggung jawabkan karena semua ada by data, ada buktinya, bukan asal bunyi," tutur Pricilia.
Reza sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa IM telah melakukan transfer sejumlah uang senilai Rp 18,5 miliar kepada dirinya.
Sisanya dijanjikan di bulan Agustus, namun tak kunjung dituntaskan IM.
"Dari Rp 150 miliar ada jumlah yang kita sepakati, mereka baru berikan kepada saya Rp 18,5 miliar kemudian kita tunggu dan sudah menandatangani tadi," terang Reza Artamevia ditemui di di Bareskrim Polri, Jumat (15/11/2024).
"Kami tunggu terus sampai akhirnya pada tanggal 7 Oktober barulah berkembang berita seperti yang kalian dengar," sambung dia.
Pelantun Keabadian itu juga berkelit jika semua bukti-bukti telah diserahkan ke pihak berwajib, sehingga dirinya enggan mengumbar masalahnya ke publik.
"Saya hanya ingin meluruskan berita-berita yang beredar bahwa intinya saya punya berlian senilai Rp 150 miliar itu ada di pihak mereka. Kemudian sudah diserahkan buktinya," tutur dia.
IM melaporkan Reza Artamevia ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan IM terhadap Reza Artamevia teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ibunda Aaliyah Massaid dianggap melakukan penipuan dalam jual beli berlian. Reza Artamevia diduga memberikan berlian synthetic, sebagai jaminan dalam bisnis. (Selvianus Kopong Basar)