Perkuat Sinergitas, Kajati DKI Jakarta Silaturahmi ke Kapolda Metro Jaya

Forumterkininews.id, Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani melakukan kunjungan kerja ke Polda Metro Jaya, Senin (7/3). Kunjungan ini dalam rangka bersilaturahmi untuk memperkuat sinergitas dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Dalam kunjungannya, Reda Manthovani didampingi Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus). Pertemuan ini juga dijadikan ajang perkenalan dirinya sebagai pimpinan baru Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dimana Reda menggantikan Febrie Adriansyah,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Senin (7/3).

Dalam kunjungannya, Kepala Kejati DKI Jakarta, disambut dan diterima langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, bersama jajarannya. Antara lain Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum), kemudian Direktur Narkoba dan Direktur Kriminal Khusus.

Pertemuan kedua pucuk pimpinan penegak hukum di wilayah Jakarta tersebut, kata Ashari, dengan suasana hangat penuh keakraban. Sebab keduanya, baik Reda maupun Fadil Imran, sebelumnya sudah pernah bertemu dalam rangka tugas kedinasan.

Disela-sela perbincangan tersebut, Reda mengatakan agar sinergitas antara Kejati DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya di bidang penegakan hukum yang selama ini sudah terjalin baik bisa ditingkatkan.

“Serta seluruh Kejari (Kejaksaan Negeri) dan Polresta di wilayah DKI Jakarta tetap dipertahankan, bahkan jika perlu ditingkatkan lagi,” ucap Reda.

Lebih lanjut dikatakan Reda, sebagai Kajati DKI Jakarta yang baru, penegakan hukum khususnya di bidang tindak pidana agar terus diorientasikan terwujudnya rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Dan juga kemanfaatan dan kepastian hukum seperti yang sudah berjalan selama ini,” ucapnya.

Selain bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Kajati DKI Jakarta langsung melakukan pengecekan atau memantau dan memeriksa langsung persiapan dan kelayakan bangunan gedung IM2 yang rencananya akan digunakan sebagai kantor sementara pegawai Kejati DKI Jakarta.

Artikel Terkait