Pertimbangkan Keamanan, Bharada E Dikembalikan ke Rutan Bareskrim

Forumterkininews.id, Jakarta – Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dikembalikan ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri usai dipindahkan ke Lapas Salemba pada Senin (27/2).

Kabag Humas Protokol Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan alasan Bharada E tidak jadi dilakukan penahanan di Lapas Salemba akibat adanya pertimbangan keamanan.

“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan bareskrim. dengam pertimbangan keamanan,” kata Rika, dalam keterangannya, pada Senin (27/2).

Lebih lanjut ia mengatakan walaupun pihaknya siap menempati Bharada E di Lapas Salemba, tetapi pihaknya tetap menghormati adanya rekomendasi tersebut.

“Prinsipnya kami siap untuk penempatan Bharada Richard eliezer di Lapas Salemba. Tapi kami menghormati rekomendasi LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen PAS dan disposisi Kakanwil kemenkumham DKI. Sehingga hari ini keputusannya penempatan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanannya,” ujar Rika.

Sementara itu dalam perpindahan ini Bharada E juga telah menjalani serangkaian kegiatan pemeriksaan. Hal ini dilakukan PK Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara.

“Saat di Lapas Salemba dilaksanakan rangkaian kegiatan. Mulai dari registrasi, pendataan, dan pemeriksaan kesehatan. Juga asesment oleh PK balai pemasyarakatan Jakarta Timur. Berdasarkan koordinasi Bharada E selanjutnya per hari ini berubah dari tahanan menjadi narapidana,” ucap Rika.

Sebelumnya, Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E) akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Senin (27/2). Sebelumnya anggota Bhayangkara ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pemindahan ini akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB.

“Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan akan dilakukan hari , Senin 27 Februari 2023,” Kata Syarief, saat diminta keterangan.

BACA JUGA:   Polisi Tangkap Pembuang Mayat Perempuan di Kolong Tol Becakayu

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaksanaan pemindahan Bharada E ini agar hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya.

“Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya,” ucap Syarief.

Artikel Terkait